Romdhoni: Jalan Desa segera Ditingkatkan Menjadi Jalan Kabupaten

Jalan desa yang berada di wilayah Kabupaten Malang yang statusnya akan ditingkatkan menjadi jalan kabupaten

Kab Malang, Bhirawa
Jalan desa di wilayah Kabupaten Malang rencananya akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Sedangkan peningkatan status jalan itu, yakni untuk menunjang lima Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga dengan adanya lima PSN yang dibangun di wilayah Kabupaten Malang, maka Pemerintah Daerah harus merubah pola tata ruang daerah.
Demikian disampaikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni, Senin (1/4), kepada wartawan. Dijelaskan, PSN yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Malang, seperti Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Kecamatan Singosari, Jalan Tol Pandaan-Malang, pembangunan Jalur Lintas Selatan ((JLS), pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (KSPN TNBTS), dan peningkatan status Bandar Udara (Bandara) Abdulrachman Saleh Malang.
Untuk menunjang lima PSN tersebut, lanjut dia, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana meningkatkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Bahkan saat ini, sudah ada dibeberapa desa memiliki tempat wisata desa, sehingga jika jalan menuju tempat wisata desa itu status jalan masih jalan desa, akan menghambat perkembangannya. “Oleh karena itu, dibutuhkan jalan desa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten,” paparnya.
Menurut Romdhoni, jalan yang berada di wilayah Kabupaten Malang terbagi tiga dalam penanganannya, yaitu jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Sehingga untuk menunjang PSN, pihaknya sudah memiliki konsep dengan meningkatkan panjang jalan kabupaten menjadi 4.000 kilometer dari semula 1.668, 76 kilometer, yakni dengan cara menaikan status jalan desa yang sebelumnya dianggap aset non status, akan kita naikan kelas menjadi jalan kabupaten.
Dan konsep yang sudah kita miliki, ia menegaskan, tapi harus ada proses pembahasan antara eksekutif  dan legislatif. Bahkan, untuk peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten sudah diajukan untuk mendapat persetujuan dari Gurbenur Jawa Timur (Jatim). “Sambil menunggu persetujuan Gubernur, pihaknya telah melakukan pemetaan jalan di 378 desa, 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. Karena jalan desa di Kabupaten Malang totalnya mencapai 1.668, 76 kilometer, dan yang kini dalam kondisi baik terdapat 1.139,43 kilometer atau 68,43 persen,” jelasnya.
Romdhoni mengaku, jika kesemua jalan desa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten, secara otomatis sangat memberatkan APBD Kabupaten Malang. Sehingga harus dibutuhkan pemetaan dan survey, mana jalan desa yang layak dijadikan jalan kabupaten. Hal tersebut harus kita lihat fungsi maupun konektivitasnya. Untuk itu, tidak semua jalan desa nantinta ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. [cyn]

Tags: