Romdhoni: Pemerintah Pusat Segera Bangun Jalan Tol Malang – Kepanjen

Jalan Tol Pandaan-Malang yang akan menghubungkan Jalan Tol Malang-Kepanjen. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyambut baik rencana Pemerintah Pusat membangun Jalan Tol Malang-Kepanjen. Sehingga dengan akan dibangunnya jalan tol tersebut, maka akan bisa terhubung ke Jalan Lingkar Selatan (JLS), yang kini masih dalam tahap penyelesaian. Karena JLS saat ini menghubungkan wisata pantai yang berada di wilayah Malang Selatan.

Demikian yang sampaikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPBM) Kabupaten Malang Romdhoni, Senin (15/3), kepada wartawan. Dijelaskan, rencana pembangunan Jaln Tol Malang-Kepanjen akan melintasi melintasi empat kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, seperti melewati Kecamatan Pakisaji, Bululawang, Gondanglegi, dan Kepanjen. Dengan begitu, Pemkab Malang mempersiapkan akses jalan pendukung menuju ke wilayah pesisir Pantai Malang Selatan, yang mana menuju obyek wisata pantai.

Rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen itu, kata dia, ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang. Sedangkan target tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional, diantaranya percepatan pembangunan jalan tol dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Diharapkan akses jalan dari TNBTS terkoneksi ke pesisir Pantai Malang Selatan,” ujarnya.  

Menurut Romdhoni, exit tol atau pintu keluar terdapat di empat kecamatan. Sehingga hal itu membuat Pemkab Malang mempersiapkan jalan pendukung agar akses jalan menuju pesisir Pantau Malang Selatan menjadi jalan yang memiliki fungsi kolektor. Sedangkan konsep jalan menuju wilayah pesisir pantai tersebut, nantinya menjadi jalan yang memiliki fungsi kolektor, artinya mempunyai kecepatan lebih tinggi dari pada yang sekarang.

“Seperti pengendara yang akan menuju wisata pantai di Malang Selatan kecepatannya bisa maksimal, yakni bisa mencapai 80 kilometer (km) per jam. Sehingga pihaknya akan segera melakukan pelebaran jalan agar bisa berfungsi maksimal,” tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini badan jalan akan dilebarkan menjadi 7 meter. Selain itu kelengkapan bahu jalan masing-masing dilebarkan menjadi 1,5 meter untuk samping kanan dan kiri jalan, juga masing masing 1,5 meter untuk pohon pelindung dan drainase. Sedangkan melebarkan jalan itu, Pemkab Malang pada tahun 2019

Sudah melakukan pembebasan lahan pada bagian jalan yang sempit. Sehingga pada tahun ini, dalam proses pengerjaan konstruksi, dan sudah diawali dibeberapa kecamatan di Kabupaten Malang.

“Proses pembenahan sekarang sudah kita lakukan di wilayah Kecamatan Gondanglegi Bagian Barat untuk menyambut exit Tol Bureng. Dan pembebasan lahan dari bagian sempit, sudah dibebaskan tinggal menindaklanjuti konstruksinya,” papar Romdhoni. [cyn]

Tags: