Rp 14,7 M untuk Insentif RT dan RW di Kabupaten Pasuruan

Sebuah kawasan perkantoran Pemkab Pasuruan. Tahun ini, Pemkab Pasuruan memberikan insentif untuk RT dan RW se-Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2021 sebesar Rp 14,7 miliar.

Pasuruan, Bhirawa
Keberadaan RT dan RW di wilayah Kabupaten Pasuruan terus diperhatikan oleh Pemkab Pasuruan. RT dan RW garda terdepan dalam pembangunan.

Perhatian itu dituangkan dalam insentif RT dan RW se Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 14,7 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menyatakan total ada 8.237 RT di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, jumlah RW di Kabupaten Pasuruan sebanyak 2.687 orang.

“Bila ditotal, jumlah RT dan RW mencapai 10.924 orang. Insentif ini adalah abgian apresiasi Pemkab Pasuruan kepada para ketua RT dan RW, yang sudah bertugas menyosialisasikan berbagai program pemerintah di lingkungannya,” ujar Nurul Huda, Minggu (10/1).

Adapun besaran insentif itu memang tak terlalu besar. Untuk RT, setiap orangnya hanya mendapatkan Rp 100 ribu per bulannya. Sementara untuk RW, mendapatkan insentif sebesar Rp 150 ribu per bulannya.

“Kenaikan insentif ini sesuai dengan kemampuan daerah. Selain itu, peran RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan di tingkat desa,” jelas Nurul Huda. [hil]

Tags: