Rp53,5 M Sudah Dicairkan untuk Gaji 13 ASN Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Gaji 13 untuk ASN di Kabupaten Sidoarjo bisa dicairkan pada Bulan Agustus 2020 ini. Tepatnya pada Selasa, 18 Agustus, pekan kemarin.

Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Sidoarjo, Jaka Samiaji SE MM, alokasi anggaran gaji 13 untuk sebanyak 10.723 ASN Sidoarjo itu, nilainya sebesar Rp53.5 miliar. ”Alhamdulilah semuanya lancar, tepat dengan aturan jadwal dari Pemerintah,” katanya, Selasa (25/8) kemarin.

Jaka mengatakan, sesuai amanat dari Pemerintah, gaji 13 tahun 2020 ini memang harus dibayarkan pada Bulan Agustus 2020. Pemkab Sidoarjo, menurut Jaka, bisa memenuhi semua data maupun regulasi yang disyaratkan. Ini tidak lepas dari kerjasama yang baik semua sektor yang ada di Pemkab Sidoarjo.

Pencairan gaji 13 ini untuk tiap OPD di Kab Sidoarjo dilakukan secara serempak. Ini bisa berjalan lancar, karena sebelumnya sambil menunggu Perbup gaji 13 ini selesai, semua OPD telah diintruksikan agar segera membuat surat perintah membayar atau SPM penerima gaji 13 itu.

”Begitu Perbup gaji 13 selesai, gaji 13 yang dinanti para ASN ini bisa dicairkan secara bersama – sama,” katanya.

Dikatakan Jaka, gaji 13 diberikan hanya untuk ASN saja. Gaji ini diberikan tiap tahun, selain untuk membantu biaya masuk sekolah anak, pada tahun 2020 ini juga sekaligus sebagai stimulus fiskal dalam masa pandemi Covid 19. Supaya kalangan ASN, juga bisa menjaga daya beli dalam pemenuhan kebutuhan hidup saat ada pandemi Covid 19.

Besaran nilai gaji 13 ini, berupa gaji plus tunjangan, seperti setiap bulannya yang diterima. Yakni meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum. Untuk para pensiunan, nilainya separuh dari gaji yang dulu ia terima. Bagi para pensiunan ASN, gaji 13 ini sudah dicairkan pada 10 Agustus. Uang pensiunan yang diterima, langsung dari Pusat, tidak lewat daerah lagi.

”Ya sudah saya ambil pada 10 Agustus lalu. Besarannya separoh dari gaji. Disyukuri saja. Sebab yang dibawah kita masih banyak,” tutur salah seorang mantan pejabat eselon II di Pemkab Sidoarjo. (kus)

Tags: