Rp98 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

Pegawai pemkab Probolinggo segera terima THR dan gaji 13.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Pemkot dan Kabupaten Probolinggo menyiapkan anggaran sebesar Rp 98,3 milyar untuk pembagian THR dan gaji ke-13 tahun 2018. Uang itu akan diberikan secara non tunai dan dilakukan di waktu berbeda, bagi PNS di lingkungan Pemkot Probolinggo sebesar Rp.29,3 Miliar dan untuk kabupaten Probolinggo sebesar Rp.69 milyar..
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Probolinggo, Imanto, menuturkan, untuk THR akan dibagikan paling lambat 8 Juni 2018. Sedangkan gaji ke-13, dibagikan 3 Juli 2018.
“Dimana THR bagi PNS ini, senilai satu kali gaji. Plus tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum untuk PNS fungsional. Begitu pula dengan gaji ke-13, yang akan diberikan Juli,” terang Imanto, Minggu (27/5).
Pembagian THR dan gaji ke-13 ini, menurut Imanto didasarkan pada PP nomor 18/2018 dan PP nomor 19/2018 yang belum lama ini ditanda tangani Presiden Joko Widodo. Peraturan itu kemudian diterjemahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 52/PMK.05/2018.
Dengan dasar itulah untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh PNS tahun ini, Pemkot Probolinggo mengalokasikan anggaran Rp 29,3 Miliar. Baik THR maupun gaji ke-13, akan diberikan secara non tunai. BPPKA akan transfer ke rekening masing-masing PNS.
Dengan begitu maka tidak ada alasan bagi pemkot untuk tidak mengalokasikan anggaran itu. Selain itu jika memungkinkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan diberikan bersamaan. Hal itu sebagaimana PP nomor 18/2018 dan PP nomor 19/2019, mengakomodir dimasukkannya tunjangan kinerja (tunkir). Tetapi terkait tunkir itu masih dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat oleh Bagian Organisasi, ungkapnya.
Sedangkan Pemkab Probolinggo mengalokasikan dana untuk THR dan gaji ke 13 sebesar Rp. 69,1 milyar, yang akan dicairan pada bulan depan, namun hingga saat berita ini dikirim belum dipastikan formula pencairannya karena masih menunggu surat edaran (SE),ujar Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Probolinggo.
“Dimana gaji ke 13 diberikan menjelang penggantian tahun ajaran baru atau kenaikan kelas. Sedangkan THR diberikan menjelang hari raya Idul fitri, paparnya.
Dengan jumlah PNS di kabupaten Probolinggo sebanyak 8.500 orang lebih, mala anggaran yang harus disiapkan pencairan THR sebesar Rp. 34,5 milyar, untuk gaji ke 13 sebesar Rp. 34,6 milyar, tambahnya. [wap]

Rate this article!
Tags: