RPH Jetis Gunakan APBN

RPH Jetis Ponorogo

Pemprov Jatim, Bhirawa
Adanya kabar Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan (Disnak) memberikan bantuan pembangunan RPH Jetis Ponorogo yang diduga mangkrak. Ternyata hal tersebut tidak benar.
Disnak Jatim menegaskan tidak pernah memberikan bantuan untuk pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 2,4 Miliar. Jika ada bantuan sebesar itu, maka dipastikan bantuan tersebut berasal dari APBN.
“Dari data kami, dana bantuan RPH itu berasal APBN, bukan APBD. Pemprov tidak pernah mengeluarkan anggaran pembangunan RPH di Ponorogo,” tegas Kepala Seksi Hygene Sanitasi dan Sertifikasi Produk Hewan Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Triastuti Wulandari, Kamis (20/6).
Berdasar data Disnak Jatim, bantuan pembangunan RPH Ponorogo dihibahkan ke Dinas Peternakan Ponorogo senilai Rp 2,4 M. Surat hibahnya tertulis tanggal 6 Januari 2014 dan berita acara serah terima tanggal 8 April 2014. Pembangunan RPH sendiri dilaksanakan pada tahun 2013.
“Aturannya bagunannya selesai, lalu dihibahkan. Jadi, seperti itu aturannya,” jelasnya. Selain APBN, pembangunan selanjutnya menggunakan APBD Kabupaten Ponorogo, namun anggaran yang dimiliki minim, maka pembangunan RPH dilakukan secara bertahap.
“Jadi, sebetulnya tidak ada masalah. Bangunan itu menggunakan dana APBN dan APBD Kab Ponorogo secara bertahap. Salah besar jika bangunan RPH itu mangkrak,” paparnya.
Informasinya, lanjut Triastuti, sekarang ini, bangunan RPH itu mau dilengkapi sarana dan prasarana dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Ponorogo. Tahun ini, dalam proses lelang untuk menentukan pihak yang akan melanjutkan pembangunan. “Memang ada yang kurang di dalam RPH itu, seperti peralatan dan pagar bangunan,” tandasnya. [rac]

Rate this article!
RPH Jetis Gunakan APBN,5 / 5 ( 1votes )