RPH Kota Malang Lakukan Diversifikasi Usaha

H. Djoko Sudadi

H. Djoko Sudadi

(Pemotongan Menurun)
Kota Malang, Bhirawa
Pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, di tahun 2016 ini, menurun. Rata-rata hanya, 30 ekor perhari. Kondisi seperti ini diperkirakan akan terus menurun. Karena itu RPH akan melakukan diversifikasi usaha pengolahan daging untuk menutupi operasional RPH.
Direktur RPH H. Djoko Sudadi, kepada para wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (8/11) kemarin, mengatakan, jika RPH, Kota Malang, sejak tahun 2012 lalu, pemotonganya terus menurun. Itulah sebabnya, dia akan melakukan usaha lain, seperti pembuatan krupuk paru, bakso, krupuk kulit, dan abon sapi. Ini mutlak dilakukan agar ada pemasukan diluar pemotongan.
“Pemotongan mengalami penurunan, tahun 2015, masih 45 ekor perhari, sekarang tinggal 30 ekor saja. Ini sangat mungkin tahun depan mengalami penurunan lagi,”kata Djoko Sudadi.
Ia menambahkan, salah satu penyebab turunnya pemotongan sapi, adalah mahalnya harga sapi hidup. Sehingga para jagal menjualnya sangat mahal, mencapai Rp100.000 lebih perkilonya, untuk daging kualitas bagus.
“Jatuhnya harga pasti mahal, karena harga sapi sudah mahal. Ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun, dan para jagal juga mengurangi pemotongan. Jika itu terus terjadi maka pemasukan RPH semakin kecil,”imbuhnya.
Diversifikasi usaha menjadi salah satu alternatif yang harus dilakukan. Selain membuat bahan makanan dari daging dan kulit sapi, dia akan memanfaatkan lahan RPH disisi timur jalan seluas 1000 meter sebagai rest area.
Di rest area itu, akan dibangun kios-kios kecil untuk disewakan, dan diisi dengan beraneka ragam oleh-oleh khas Kota Malang. Cara ini diyakini dia mampu menambah penghasilan RPH.
Sementara itu, pihaknya juga akan segera memindahkan RPH kambing, yang selama ini berada di Sukun. Menurut Djoko, pemindahan RPH kambing ini tidak lepas dari usaha memperbaiki kelayakan sarana pra sarana RPH, karena di Sukun sudah tidak representatif.
“Karena di tempat lama tempatnya di belakang pasar. Akses kendaraan tidak bisa langsung ke lokasi. Saat ini tempatnya tidak layak, dan harus dipidah,”tutur Djoko Sudadi.
Selama ini, pemotongan kambing di tempat lama rawan penyelewengan. Selain itu, pembuangan limbah juga tidak tertata sehingga mengganggu lingkungan, sekitar.
“Di Sukun rawan pemotongan ilegal. Di sana juga saluran pembuangan limbahnya terputus. Dulu salurannya melintasi sawah, sekarang lahan itu dibeli orang dan ditutup salurannya, menjadi tempat hunian,” tandasnya.
Di tempat baru, lanjut Djoko, sudah disediakan saluran pembuangan limbah yang memadai, bahkan pengolahanya dilakukan terlebih dahulu, sebelum sampai disungai.
“Akses jalan juga bagus, tidak masuk gang seperti di Sukun. Jadi kalau ada yang mau mengambil daging bisa mudah, karena kendaraan bisa langsung sampai lokasi,” imbuhnya.
Untuk RPH kambing itu, pihaknya menyiapkan bangunan baru ini berukuran sekitar 10 x 12 meter. Ini sudah sangat cukup untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak menyembelih kambing.
“Sudah siap ditempati, tinggal menunggu beberapa tambahan peralatan saja. Paling lambat 20 November beroperasi,”imbuhnya. [mut]

Tags: