RPH Kota Malang Raih Layanan Bidang Pertanian

Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang H Joko Sudadi saat menerima penghargaan dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman akhir Nopember kemarin

Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang H Joko Sudadi saat menerima penghargaan dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman akhir Nopember kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, mendapat penghargaan layanan bidang pertanian terbaik kedua tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, kepada Direktur RPH Joko Sudadi awal pekan kemarin.
Menurut Joko Sudadi, penghargaan itu, diberikan lantaran perusahaan yang dulunya bernama Perusahaan PD Pembantaian itu, karena memikiki komitmen terhadap pelayanan publiknya dan aplikasinya yang didukung dengan kelengkapan dokumennya yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“PD RPH Kota Malang, memperoleh penghargaan karena antara administrasi yang ada dengan kondisi fisik gedung dan layanan yang diberikan sesuai dengan yang dilaporkan,” ujar Joko Sudadi.  Bahkan lanjut dia, berdasarkan hasil penilaian tim juri RPH Kota Malang, memperoleh nilai total hingga 88,95. Nilai itu dilakukan oleh tim melalui kunjungan lapangan dan penilaian pada saat paparan di depan 20 tim juri.
Awalnya, pihaknya tidak memperkirakan jika akhirnya perusahaan yang dia pimpinnya itu, berhasil menyingkirkan RPH dan isntansi Departemen Pertanian diseluruh Indonesia.
Karena yang dia lakukan hanya memberikan pelayanan kepada pengguna jasa penyembelihan, dan tidak ada niatan khusus untuk memperoleh penghargaan. Meski diakui dia, setiap saat RPH Kota Malang, selalu menjadi jujugan sebagai tempat studi banding dari daerah lain, lantaran peralatan dan kebersihan pada proses penyembelihan hewan.
“Kalau mendapat kunjungan dari tempat lain itu sudah hal yang biasa, bahkan juga acapkali digunakan sebagai tempat penelitian, dibidang peternakan,” tuturnya.
Secara umum pihaknya menceritakan jika layanan penyembelihan di RPH Kota Malang itu, dilakukan pada malam hari, karena daging hasil penyembelihan langsung di jual oleh para pedagang pada pagi harinya di pasar-pasar di wilayah Malang raya.
“Aktifitas penyembelihan dilakukan pada malam hari, dan langsung di jual oleh para pedagang dipagi hari. Sehingga menjamin daging yang dijual adalah daging yang segar. Selain itu, harus diawasi oleh petugas dan dokter hewan,” tambah Joko Sudadi. Dengan begitu kata Joko Sudadi maka daging yang dihasilkan adalah daging yang aman sehat utuh dan halal (Asuh), karena daging yang dijual di pasar semuanya harus benar-benar dijamin halal. [mut]

Tags: