RPH Sidoarjo Ancam Sanksi Pemotong Sapi Betina

5-foto kaki-1Sidoarjo, Bhirawa
Mulai 13 Pebruari besok, jagal di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kab Sidoarjo yang sampai berani memotong sapi betina dan masih dalam usia produktif, akan dikenai sanksi. Sikap tegas ini mengacu pada UU Nomor 12 tahun 2009  tentang peternakan dan kesehatan hewan. Didalamnya ada pasal yang melarang pemotongan sapi betina usia produktif. Sanksinya, berupa hukuman satu sampai tiga tahun atau denda Rp100 juta sampai Rp300 juta.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kab Sidoarjo, Drh Bambang Erwanto, untuk menegakkan aturan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo. Larangan untuk memotong sapi betina usia produktif ini, sudah berkali-kali disosialisasikan baik kepada para jagal di RPH juga pada kelompok ternak sapi yang ada di wilayah Kab Sidoarjo. Meski demikian, masih ada saja jagal yang membandel melanggarnya. Ia berani menyebut seperti yang terjadi di RPH Krian.
”Insya Allah bila ada sapi betina usia produktif yang dipotong disana, tidak sampai dari Sidoarjo sendiri, mungkin dari luar kota, sebab RPH ini kan juga menerima kiriman sapi dari luar kota juga,” terang Bambang, Rabu ( 11/2) kemarin, disela-sela mengunjungi sejumlah kelompok ternak sapi di Kec Jabon dan Porong, untuk memberikan pembinaan terkait masalah ini.
Bambang merasa optimis tidak sampai ada sapi betina usia produktif dari Sidoarjo yang dipotong di RPH Krian, karena ia merasa telah memberikan pengarahan-pengarahan dan mengontrol pada para anggota kelompok ternak sapi, agar tak sampai menjual sapi betina yang berusia produktif. ”Kecuali kalau sapi betina itu mandul atau bahasa jawanya majer, sehingga tak bisa punya keturunan,” papar Bambang.
Untuk menentukan, apakah sapi betina usia produktif itu betul-betul mandul atau tidak, lanjut Bambang, yang memutuskan adalah petugas dari Dinas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Disampaikan Bambang, pelarangan memotong sapi betina usia produktif, agar produksi populasi sapi, khususnya sapi  potong tak sampai terhenti. Sebab kalau sapi betina usia produktif berkurang atau bahkan sampai hilang karena banyak dipotong, maka tentu saja akan bisa berpengaruh pada ketersediaan daging sapi pada masyarakat.
Dari pembinaan pada sejumlah kelompok ternak sapi pada dua kecamatan, yakni Kec Jabon dan Kec Porong, kemarin. Populasi sapi betina memang masih tinggi. Seperti yang ada di kelomok ternak sapi Sumber Ternak di Desa Permisan Kec Jabon, dari  25 populasi sapi yang ada semuanya betina, yang sedang hamil empat ekor. Sedangkan di  Kelompok Ternak Sapi Lembu Jaya di Kel Porong, populasinya ada 60 ekor, 57 sapi betina dan sapi jantannya tiga ekor. [ali]

Keterangan Foto : Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kab Sidoarjo bersikap tegas memberi sanksi pada para jagal di RPH yang memotong sapi betina dan masih berusia produktif.

Tags: