RS Covid-19 di Kabupaten Lamongan  Dimanfaatkan sebagai RS Infeksi

Jakarta, Bhirawa.
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Covid-19 di Kabupaten Lamongan yang dibangun Ditjen Cipta Karya KemenPUPR saat ini, karena kabupaten Lamongan belum memiliki RS standar untuk penanganan pasien Covid-19. Sementara ini, pasien positif ditangani RS yang telah ditunjuk, yakni RS Dr Soegiri Lamongan dan RS Muhamadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani Covid-19, yaitu PuskesMas Karangkembang, Puskesmas DEket dan Rusunawa.
“RS Covid -19 ini memiliki daya tampung 82 pasien dengan ruang perawatan terpisah bagi setiap pasien. Yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, Kamis (147/) 
Dikatakan, pembangunan gedung RS Covid-19 ini bersifat permanen. Sehingga setelah pandemi Covid-19 reda, bisa dimanfaatkan untuk RS Infeksi dll. Jenis RS yang akan dibangun ini adalah RS tipe C dengan ketentuan standar, mengacu pada peraturan KemenKes RI.
RS baru ini, direncanakan dibuat per blok. Yaitu bangunan screening, yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi. Bangunan Karantina 1 terdiri 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter dan Mobile X-Ray.
Lahan RS Covid-19 ini seluas 6.070 m2 disiapkan oleh Pemda Lamongan. Berlokasi di jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan di Kecamatan Lamongan. Lokasi RS baru ini berjarak 132 meter dari RS Dr Soegiri-Lamongan. Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dan target selesai pada awal Juni 2020 tahun ini. Dengan anggaran Rp33,53 miliar, kini progres pembangunan mencapai 20 persen. (ira)

Tags: