RS Jatim Tolak Pasien Pengobatan Pasung

3-BPJS-pasung.dnaPemprov Jatim, Bhirawa
Program Jatim bebas pasung masih menuai kendala. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mengaku mendapat sandungan dari rumitnya aturan yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam pembiayaan pasien gangguan jiwa.
Aturan yang diterapkan oleh BPJS dinilai Dinkes sangat menyulitkan, salah satu contohnya terkait dengan biaya yang dikenakan pada pasien. Saat ini sejumlah pasien yang masih dipasung karena mengalami gangguan jiwa, masih belum bisa dirawat rumah sakit jiwa secara keseluruhan. Alasannya, para pasien yang akan mendapatkan perawatan rumah sakit, beserta keluarganya harus terdaftar dalam BPJS terlebih dahulu.
“BPJS tidak mau menerima kalau hanya pasiennya saja yang terdaftar, melainkan harus seluruh keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga,”ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jatim Herlin Ferliana.
Herlin menganggap kebijakan semacam itu sangat merepotkan. Sebab, kemampuan keuangan yang dimiliki oleh Dinkes Jatim sangat terbatas. Untuk saat ini, anggaran yang dimiliki oleh Dinkes Jatim hanya untuk membayar biaya BPJS sang pasien.
“Kalau untuk biaya keluarganya juga kita memang belum punya anggarannya,”paparnya.
Dinkes Jatim harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 25.900 per bulannya untuk setiap pasien bebas pasung. Sedangkan, jumlah pasien yang sudah terdaftar dalam program ada 765 orang. “Kalau kami masih harus disuruh membayar biaya BPJS seluruh keluarga pasien yang minimal 4 orang, tentunya biayanya akan lebih besar lagi,”tukasnya.
Masalah lainnya adalah banyaknya pasien yang tidak dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK). Alasannya, para keluarga pasien terkadang malu mengakui keluarga mereka yang mengidap gangguan jiwa.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Herlin akan melakukan pembicaraan dengan BPJS. Tujuannya agar BPJS bisa mengubah kebijakan tersebut. Apabila hal itu gagal, maka jalan lain Herlin akan mengajukan anggaran tambahan pada P-APBD tahun 2015 mendatang.
“Kasihan kalau mereka terlalu lama dipasung karena telah mengalami gangguan jiwa, selain itu, ini juga soal nilai kemanusiaan,” urainya. [dna]

Keterangan Foto : Seseorang yang dipasung menunggu perawatan di rumah sakit.

Tags: