RSU Haji Teken Kontrak Pelayanan dengan Pelanggan

Penandatanganan piagam kontrak pelayanan (citizen’s charter) antara RSU Haji dengan pelanggan, Rabu (25/4). [titis/bhirawa]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, RSU Haji menandatangani piagam kontrak pelayanan (citizen’s charter) dengan pelanggan, Rabu (25/4). Dengan kontrak ini, diharapkan RS milik Pemprov Jatim tersebut bisa memberikan kejelasan standar pelayanan yang telah disepakati bersama dengan masyarakat pengguna layanan.
Direktur RSU Haji dr Adi Wirachjanto MKes menjelaskan kontrak pelayanan ini pada dasarnya untuk optimalisasi pelayanan publik di RSU Haji. Sehingga ada kejelasan terkait prosedur, waktu, biaya serta pelayanan oleh pihak rumah sakit.
“Dengan adanya kontrak pelayanan ini kami ingin menekankan aspek pelayanan publik yang profesional, transparan, berkepastian, ramah dan berkeadilan dengan menghargai hak dan kewajiban pengguna maupun penyedia layanan,” katanya usai melakukan acara Jumpa Pelanggan RSU Haji dan Penandatanganan Piagam Kontrak Pelayanan (Citizen’s Charter) antara RSU Haji Surabaya dengan Pelanggan Tahun 2018, Rabu (25/4).
Penandatangan kontrak pelayanan kemarin dilakukan antara Direktur RSU Haji dengan Drs Sawiji Wijiyanto selaku perwakilan pelanggan dengan disaksikan Wadir RSU Haji Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Endang Prabawati MKes.
Dia menjelaskan beberapa yang diharapkan para pasien adalah penambahan jam pendaftaran, kemudahan pendaftaran, penambahan kapasitas ruangan. Juga percepatan dalam pelayanan di depo apotik.
Dijelaskannya, di depo apotik ada 2 loket yang melayani kebutuhan obat para pasien. Jumlah ini dinilai tak sebanding dalam melayani banyaknya pasien sehingga memicu antrean.
Untuk mengatasi antrean ini, lanjut dr Adi, sempat terpikir untuk mengadopsi pelayanan yang dilakukan Pemkab Banyuwangi. Misalnya bekerjasama dengan perusahaan aplikasi transportasi online dalam mengantar obat ke rumah pasien. “Atau bisa juga kami punya SDM tersendiri untuk bagian antar obat, tentunya harga diantar beda dengan harga saat antre di apotik. Wacana-wacana ini masih akan kami diskusikan agar segera ada solusi,” katanya.
Dalam temu pelanggan kemarin salah satu pelanggan asal Surabaya, Widi Suroto mengeluhkan lamanya antrean di depo apotik RSU Haji. Rata-rata untuk menebus obat butuh waktu 2-3 jam per pasien.
“Bahkan saya pernah datang pagi, baru dapat obat jam 6 petang. La pasien seperti saya sudah tua, nunggu lama capek, kadang ketiduran di ruang tunggu. Jadi saat dipanggil tidak dengar, antrenya makin lama. Tapi untuk pelayanan dokter dan perawat, tak acungi jempol,” kata pria paro baya ini.
Wadir RSU Haji Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Endang Prabawati MKes menjelaskan pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan. Khusus untuk 4 poli, yakni poli paru, jantung, syaraf dan penyakit dalam jam pendaftaran ditambah, ada sesi pagi dan sore hari. Pendaftaran pasien juga bisa dilakukan secara online. “Kami terus melakukan pengembangan pelayanan dan peningkatan aksesbilitas pasien,” katanya. [tis]

Tags: