RSUD di Kota Malang Batal Beroperasi

RSUD Kota Malang

RSUD Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Rencana Operasional Rumah Sakit Umum  Daerah (RSUD) Kota Malang, tanggal 12 November besuk, tidak bisa terealisasi. Pasalnya ada persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pihak RSUD sehingga Pemkot Malang tidak mengeluarkan izinnya.
Walikota Malang, Muhammad Anton, usai memimpin upacara Hari Pahlawan dihalaman  Balaikota Malang, Selasa (10/11) kemarin mengatakan jika RSUD milik Pemkot tersebut belum bisa beroperasi pada hari Kamis 12 Nopember besuk.
“Masih ada sejumlah persyaratan yang belum bisa terpenuhi, makanya kita belum memberikan ijin untuk dilakukan operasional RSUD tersebut. Sebelumnya kita harapkan bisa beroparasi layaknya klinik tapi itu juga tidak mungkin  dilakukan,”tutur Walikota Malang yang kerap disapa Abah Anton itu.
Pihaknya lantas meminta kepada pihak RSUD untuk membenahi sejumlah kekurangan, agar dalam waktu dekat  semuanya bisa terpenuhi. Karena dia sendiri berkeinginan agar RSUD Kota Malang itu bisa beroperasi, paling lambat di akhir tahun 2015 ini.
Menurut Abah Anton, persyaratan operasional RSUD memang terbilang rumit, makanya dia meminta agar dipenuhi seluruhnya. Karena ini menyangkut tanggung jawab dan keberlangsungan RSUD dimasa yang akan datang.
“Saya berkali-kali menekankan jangan sampai ada masalah, semua persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Apalagi ini RSUD milik Pemkot  Malang, kalau persyaratanya belum lengkap sudah berani beroperasi, maka akan menjadi bumerang. Karena selama ini kita menuntut kepada masyarakat agar taat aturan. Jadi ketegasan itu juga berlaku kepada institusi milik Pemkot sendiri,”tuturnya. Sebenarnya, lanjut Abah Anton, secara umum, kelengkapan RSUD Kota Malang sudah tidak ada masalah, karena tenaga medisnya sudah sangat mencukupi, bahkan beberapa dokter spesialis juga telah dimiliki oleh RSUD.
“Tenaga kita sudah cukup beberapa dokter sepesialis yang kita butuhkan semuanya sudah terpenuhi. Hanya saja kami ingin semuanya terpenuhi secara normatif,”tutur Walikota yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono, mengemukakan pihaknya telah memberikan saran dan masukan kepada Pemkot agar rencana operasional itu dilakukan tepat waktu. Karena bagaimanapun keberadaan RSUD ini sudah ditunggu oleh masyarakat.
Sekarang ini, lanjut Arif Wicaksono, tergantung Pemkot Malang, secara kelembagaan dirinya bersama dengan beberapa fraksi di DPRD telah mendorong agar operasional RSUD itu dilakukan, secepatnya. Karena biaya besar juga sudah diberikan.
“Kami tidak tahu apa pertimbangan Pemkot,  yang jelas dewan telah mendorong RSUD Kota Malang segera beroperasi. Kami tidak tahu pertimbangan apa lagi yang menyebabkan operasional RSUD itu kembali ditunda,” ujar Arif yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu. Pihaknya kembali mengingatkan, bahwa anggaran RSUD itu sudah diberikan, biaya operasional juga sudah dicairkan, bahkan untuk menggaji para medis, juga menggunakan APBD 2015. Makanya lanjut Arif sebaiknya operasional RSUD segera dilakukan. [mut]

Rate this article!
Tags: