RSUD dr Soetomo Dukung Layanan Finger Print Bagi Pasien BPJS

RSUD dr Soetomo

Surabaya, Bhirawa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya mendukung penuh percepatan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Dimana, rumah sakit milik Pemprov Jatim ini telah menerapkan Finger Print bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Kami akan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sekarang ini sudah ada Finger Print,” kata Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS (K) kepada Bhirawa, Minggu (23/6) kemarin.
Menurut dr Joni, program JKN sebenarnya menata layanan kesehatan menuju lebih baik. Seperti para dokter harus cukup waktu untuk memeriksa pasien. Disamping itu, lanjut dia, dokter harus melakukan pemeriksaan dan terapi sesuai kebutuhan layanan pasien.
“Pasien harus diedukasi dengang jelas sehingga tahu hak dan kwajibannya. Dukungan nyata RSUD dr Soetomo adalah telah terakreditasinya rumah sakit, baik nasional maupun internasional,” terang dr Joni.
RSUD dr Soetomo, kata dr Joni, tengah getol mengembangkan sistem rujukan terintegrasi dalam pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan (sisrute) dan pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh atau telemedicine.
“RSUD dr Soetomo telah menerapkan jaga 24 jam bagi dokter spesialis di emergency yaitu jaga on site, pendaftaran online. Serta menjaga lingkungan RS yang bersih dan rapi atau Green Hospital,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja menyatakan, layanan ‘finger print’ ini telah diterapkan mulai akhir Mei 2019. “Sebenarnya, kami sudah mulai menerapkan proses layanan ‘finger print’ ini pada akhir Mei lalu. Ini akan terus kita perluas penerapannya,” katanya.
Menurut Herman, layanan ‘finger print’ ini akan lebih memudahkan dan mempercepat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit (RS) maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya.
Atas dasar itulah, melalui pemanfaatan digitalisasi itu akan mempercepat proses klaim yang diajukan pihak RS. “Kami berharap ke depan, dengan proses digitalisasi ini proses penagihan dapat lebih cepat lagi,” katanya.
Dijelaskan Herman, masih adanya piutang BPJS Kesehatan pada rumah sakit salah satunya karena belum adanya penagihan yang diajukan, selain karena adanya data susulan peserta.
Contoh konkretnya adalah tunggakan BPJS Kesehatan pada 4 rumah sakit milik Pemprov Jatim, yakni RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Haji di Surabaya, RS Soedono Madiun, dan RS Saiful Anwar Malang, disebutkan hampir separuhnya karena belum ada penagihan.
Diungkapkan Herman, masih banyaknya perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, meski hal ini sifatnya wajib berdasarkan undang-undang.
Namun demikian Herman mengaku, telah melayangkan teguran, baik melalui surat dan secara langsung. Nantinya, jikalau teguran pertama dan kedua itu tetap diabaikan, akan menyerahkannya ke Pemerintah Daerah atau pihak Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Hingga sekarang ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya tercatat 2.745.440 jiwa. Mereka, 1.026.922 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 1.718.518 peserta non PBI. Herman mengimbau pada masyarakat yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan segera daftar BPJS Kesehatan secepatnya. [geh]

Tags: