RSUD Jombang Kembalikan Biaya Pasien DBD

rur-dbd (1)Jombang, Bhirawa.
Keluarga pasien korban DBD, Fauzi Warga Katemas Kecamatan Kudu Jombang bisa bernafas lega. Pasalnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang akhirnya mengembalikan biaya perawatan anaknya, Rafrida Safa Aulia (6) sebesar Rp 6,4 juta yang sempat dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah selama 5 hari.
Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya pasien DBD yang masih ditarik biaya, pihaknya langsung berkoordinsi dan memerintahkan untuk mengembalikan. “Sudah kita kembalikan semuanya, langsung kemarin setelah ada laporan,” ujarnya, Selasa (1/3).
Pudji menambahkan, pengembalian itu adalah kebijakan yang harus dijalankan, karena bupati sudah menyatakan bahwa seluruh biaya pasien DBD yang dirawat di RSUD ditanggung pemerintah. “Hanya dengan menunjukkan KJS atau surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa, semuanya biaya ditanggung  pemerintah,” imbuhnya.
Fauzi orang tua pasien Rafrida Safa Aulia membenarkan adanya pengembalian biaya perawatan anaknya dari RSUD Jombang. “Alhamdulillah, sehari setelah itu, petugas RSUD Jombang datang ke rumah untuk mengembalikan semua biaya peratan anak saya,” ujar Fauzi, Selasa  (1/3). [rur]

Tags: