RSUD Jombang Siapkan Ruang untuk Caleg Depresi

Ruang Pelayanan Kejiwaan di Paviliun Mawar, RSUD Jombang, Kamis (14/03). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang sudah menyiapkan ruang Ruangan pelayanan kejiwaan bagi para Calon Legislatif (Caleg) depresi akibat gagal menjadi anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg).
Pantauan di lapangan, ruangan pelayanan kejiwaan yang ada di Paviliun Mawar, RSUD Jombang tersebut merupakan sebuah ruangan berukuran kurang lebih 4×3 meter berisi dua tempat tidur pasien. Di dalam ruangan ini terdapat pula satu buah kamar mandi lengkap dengan toilet.
Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran mengatakan, sebagai rumah sakit rujukan regional Jatim bagian tengah, RSUD Jombang diwajibkan memberikan pelayanan kejiwaan, baik rawat jalan maupun rawat inap dan sudah memiliki tenaga ahli kejiwaan yang dibantu seorang psikolog klinis untuk memberikan pelayanan kejiwaan secara maksimal.
“Kunjungan makin hari memang meningkat, baik itu yang gangguan jiwa psikotik maupun gangguan jiwa non psikotik,” ujar Pudji Umbaran saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (14/03).
Ketika dibutuhkan pelayanan kejiwaan dengan rawat inap, pihaknya memang tidak terlalu banyak menyiapkan ruangan. Selain dengan terapi obat dan terapi psikolog, untuk pelayanan intensif lain, RSUD Jombang masih belum dapat memberikan pelayanan kejiwaan lebih intensif. “Kalau memang dibutuhkan pelayanan yang lebih, kami sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, kami rujuk ke Menur,” tambahnya.
Dia melanjutkan, pada Pileg 2019 ini, memang ada kemungkinan bagi Caleg yang tidak terpilih, dapat terganggu kejiwaannya. Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu untuk memberikan pelayanan kejiwaan bagi Caleg yang mengalami gangguan jiwa (depresi).
“Kalau cukup diberikan rawat jalan, akan kami rawat jalan. Tapi kalau memang harus kita rawat secara intensif dan rawat inap, kami juga menyiapkannya,” terang Pudji Umbaran.
Namun ada kekhawatiran yang disampaikan Pudji Umbaran jika ada upaya percobaan bunuh diri bagi penderita kejiwaan termasuk Caleg yang depresi. Karena menurutnya, pasien dengan predikat percobaan bunuh diri, tidak ditanggung oleh pembiayaan BPJS.
“Pasien karena stres, kemudian melakukan percobaan bunuh diri, sempat tertolong dan itu dikirim ke RSUD Jombang, kalau dari sisi pelayanan kesehatan kita sudah siapkan semuanya. Ketika masuk pada pembiayaan, BPJS sudah tidak nanggung, KJS juga tidak bisa, apalagi jaminan yang lain,” pungkasnya. [rif]

Tags: