RSUD Kraksaan Kabupaten Probolinggo Direkomendasikan sebagai RS Kelas B

Penandatangan berita acara RSUD Waluyo Jati Kraksaan direkomendasikan sebagai RS kelas B. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan mendapatkan visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur, Rabuu (16/6). Dari hasil visitasi tersebut, RSUD Waluyo Jati Kraksaan direkomendasikan sebagai rumah sakit kelas B dengan catatan.

Visitasi ini melibatkan 9 orang dengan rincian 3 orang dari Dinkes Provinsi Jawa Timur, 3 orang dari Persi dan 3 orang dari Kesling. Mereka dipimpin oleh Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur dr. Ninis Herlina K didampingi Ketua Persi Jawa Timur dr. Hendro Soelistijono. Kedatangannya disambut oleh Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Shodiq Tjahjono bersama segenap jajaran dan manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Kunjungan visitasi ini bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan kenaikan kelas rumah sakit dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang semula kelas C menjadi kelas B. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan berkas rumah sakit dan telusur ke lapangan untuk melihat pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Telusur dilakukan di berbagai tempat pelayanan yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Mulai dari rawat jalan, rawat inap, IGD, farmasi, laboratorium, Radiologi, IBS, IPAL, Gizi, CSSD dan loundry. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memeriksa kelayakan dan kesesuaian yang telah dijalankan telah memenuhi standar dan kriteria untuk kenaikan kelas.

“Ini adalah visitasi kenaikan klasifikasi dan perizinan RSUD Waluyo Jati Kraksaan dari kelas C ke kelas B. Kita sudah menyiapkan semua persyaratan-persyaratan untuk kenaikan kelas klasifikasi ke kelas B. Sekarang ditelusur dan dicocokan benar apa tidak persyaratan yang sudah diajukan oleh RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” kata Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Shodiq Tjahjono.

Menurut Shodiq, visitasi ini hanya untuk mencocokkan dari data yang sudah dikirimkan sebelumnya. Jadi data yang sudah dikirimkan dan sudah disampaikan itu dicocokkan ditelusur. Sebab ini sebetulnya adalah tahap terakhir. Oleh sebab itu mereka melihat semua pelayanan, sarpras dan alat-alatnya.

“Secara umum RSUD Waluyo Jati Kraksaan sudah siap naik ke kelas B. Banyak yang sudah kita lakukan selama ini. Dari sisi sarpras kita sudah kita penuhi semua persyaratan dan dari sisi tempat tidur kita sudah lebih. Minimal kelas B itu sebanyak 200 tempat tidur, kita sudah 249 tempat tidur. Kemudian SDM juga kita berupaya untuk memenuhi dan ada beberapa yang memang nanti akan kita kembangkan tahun 2021,” jelasnya.

Shodiq berharap bahwa visitasi nanti betul-betul bisa meningkatkan klasifikasi kelas RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini dari C ke B. Dengan peningkatan klasifikasi ini tentunya peningkatan pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.

“Kita berharap nanti masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang paripurna sehingga mereka cukup dilayani di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan mereka mendapatkan pelayanan disini secara baik. Bedanya tentu jenis dan jumlah pelayanannya berbeda lebih lengkap,” terangnya.

Lebih lanjut Shodiq menambahkan bahwa RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini adalah milik masyarakat Kabupaten Probolinggo. Tentunya masyarakat yang memberikan dukungan sepenuhnya.

“Kalau memang ada kekurangan mohon maaf dan juga tentunya beri masukan kepada kami. Kami berharap dukungan sepenuhnya dari masyarakat Kabupaten Probolinggo karena ini sekali lagi rumah sakit Kabupaten Probolinggo dan rumah sakit masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur dr. Ninis Herlina menyampaikan berita acara hasil visitasi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Yakni, aspek pelayanan sudah sesuai dengan catatan, aspek SDM sudah sesuai dengan catatan, aspek perawatan sudah sesuai dengan catatan, sarana prasarana sudah sesuai dengan catatan serta administrasi dan manajemen sudah sesuai dengan catatan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka RSUD Waluyo Jati Kraksaan direkomendasikan sebagai rumah sakit kelas B dengan catatan untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit umum,” ujarnya.

Selanjutnya berita acara hasil visitasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur, Ketua Persi Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo serta diketahui oleh Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan. [wap]

Tags: