RSUD Sidoarjo Luncurkan Alamak Cukup Sehari

Dirut RSUD dan Kadispendukcapil saat menyerahkan perdana ‘Alamak’ kepada Zia Raihana Arief. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Fasilitas layanan masyarakat terhadap warga yang melahirkan langsung mendapatkan akta kelahiran dan KK (Kartu Keluarga), dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Pemkab Sidoarjo telah diluncurkan pihak RSUD Sidoarjo. Prosesnya hanya memerlukan waktu cukup sehari.
Hal itu dijelaskan Dirut RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan SSp usai menyerahkan akta kelahiran dan KK, Kamis (9/3). Program yang diberi nama Alamak (Anak Lahir Bawa Akta dan KK) telah diluncurkan perdana terhadap bayi kelahiran Rabu (8/2) bernama ‘Zia Raihana Arief’.
Menurutnya, program ini diluncurkan karena ingin memberikan layanan masyarakat yang lebih. Karena selama ini banyak orangtua yang selalu mondar-mandir untuk mengurus pembuatan akta kelahiran. Akhirnya, kami melakukan kerjasama dengan Dispendukcapil untuk menggulirkan Alamak, yang mana prosesnya hanya membutuhkan waktu cukup sehari. ”Jika data-datanya sudah lengkap, prosesnya sehari. Jadi mereka pulang sudah langsung membawa akta kelahiran dan KK secara gratis,” jelas dr Atok Irawan.
Kepala Dispendukcapil, Medy Yulianto juga menambahkan kalau program ini dilakukan sangat membantu orangtua. Padahal, kalau secara normal hanya untuk mengurus akta kelahiran saja itu membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Begitu juga pembuatan KK juga membutuhkan waktu sekitar 14 hari. ”Namun dengan program Alamak ini kami bisa menyelesaikan cukup sehari,” jelasnya.
Adapun program ini bisa memangkas jalur birokrasi yang panjang, namun bisa dipangkas hanya memerlukan waktu sehari. Dengan catatan semua persyarakat sudah disiapkan sejak awal. Diantaranya mengisi formulir, foto kopi KTP/KK, surat akta nikah orangtua serta warga asli Sidoarjo. ”Jadi yang membuat cepat penyelesaianya kami sudah bekerjasama dengan pihak desa dan kecamatan,” katanya.
Sehingga bayi lahir yang mendapatkan layanan Alamak ini tak perlu lagi membuat surat pengantar dari RT/RW maupun desa. Begitu berkasnya sudah siap mereka langsung bisa membawa pulang akta kelahiran dan KK. ”Kedepan program ini akan dikerjasamakan dengan pihak Dinas Kominfo, agar bisa dilakukan secara online. Nantinya akan lebih mudah dan lebih cepat. Jadi tidak perlu lagi antri panjang di kantor kami,” pungkas Medy Yulianto. [ach]

Tags: