RSUD Soetomo Merugi Akibat Stok Obat Habis

dr Dodo Anondo

dr Dodo Anondo

Surabaya, Bhirawa
Pasien kanker RSUD dr Soetomo tidak bisa leluasa mendapatkan obat. Sejak dua pekan lalu, instalasi farmasi di Poli Onkologi Satu Atap (POSA) rumah sakit plat kuning itu kehabisan obat untuk beberapa penyakit kanker. Akibatnya RSUD dr Soetomo dilaporkan rugi Rp35  dalam sebulan ini.
Dilaporkan , RSUD dr.Soetomo mengalami kekuranagn stok obat kanker misalnya, kanker usus, getah bening, mata, dan payudara. Padahal, ada 500 pasien per bulan yang datang di instalasi tersebut dan membutuhkan obat.
Salah satunya obat tamoksifin ukuran 20 miligram yang diperuntukkan bagi penderita kanker payudara, sejak tiga minggu terakhir habis. Rumah sakit milik Pemrov Jatim ini enggan membeli obat tamoksifin ukuran 10 miligram. Dikarenakan tidak masuk diformularium nasional dan e katalog sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Sementara itu habisnya obat tersebut dikarenakan pabrik farmasi belum memproduksi obat tamoksifin ukuran 20 miligram. Dengan habisnya obat tersebut berdampak pada banyak pasien kanker di RSUD Dokter Soetomo Surabaya yang terpaksa harus membeli obat menggunakan biaya sendiri.
Direktur RSUD Dokter Soetomo Surabaya mengatakan terkait tidak ditanggungnya obat tamoksifin ukuran 10 miligram. Pihaknya sudah mengirimkan surat ke BPJS Kesehatan tetapi hingga saat ini belum dibalas BPJS.
Mengantisipasi hal ini, RSUD Dokter Soetomo membeli obat tamoksifin ukuran 10 miligram. Meskipun nantinya rumah sakit akan mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta rupiah per bulannya.”Tiga minggu terakhir ini dilaporkan obat kanker tamoksifin ini memang kosong,” kata
Seperti diketahui setiap bulannya RSUD Dokter Soetomo Surabaya menyediakan obat tamoksifin sekitar 3000 obat. Sementara sejak tiga bulan terakhir kunjungan pasien kanker payudara mencapai 6265 pasien.
Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan KCU Surabaya Made Puja Yasa, mengatakan, Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 59 tahun 2014 terkait jika ada obat diluar formularium nasional dan e katalog, maka menjadi tanggungan rumah sakit.
”Rumah sakit memberikan obat tersebut dengan rekomendasi dari komite rumah sakit medis dan menjadi pembiayaan INA CBGS sehingga, tidak bisa diklaimkan ke BPJS Kesehatan serta tidak juga ditagihkan ke peserta,” katanya. [dna]

Tags: