RTH Kali Ngrowo Gusur Pedagang Tanaman Hias

Deretan tanaman hias yang dijual pedagang di bantaran Kali Ngrowo Kota Tulungagung tertata rapi. Keberadaan pedagang ini bakal tergusur seiring pembangunan RTH di tempat tersebut.

Deretan tanaman hias yang dijual pedagang di bantaran Kali Ngrowo Kota Tulungagung tertata rapi. Keberadaan pedagang ini bakal tergusur seiring pembangunan RTH di tempat tersebut.

Tulungagung, Bhirawa
Pedagang tanaman hias di bantaran Kali Ngrowo diharuskan pindah. Keberadaan mereka di bantaran Kali Ngrowo Kota Tulungagung bakal tergantikan ruang terbuka hijau (RTH) yang pengerjaannya kini sudah mulai dilakukan.
Pedagang tanaman hias tentu saja resah dengan rencana pembangunan RTH yang dibiayai pemerintah pusat itu. Apalagi mereka sudah mendapat tiga kali surat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Perumahan dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung.
“Kami diminta untuk segera mengosongkan tempat jualan kami. Padahal kami sudah lebih dari 16 tahun di bantaran Kali Ngrowo. Lalu mengapa sekarang sudah ramai malah harus digusur,” ujar Munif, salah seorang pedagang bunga hias.
Menurut dia, saat ini tidak kurang 40 orang sudah bergelut dan bergantung hidupnya dari perdagangan bunga hias di bantaran Kali Ngrowo. “Kalau digusur tanpa ada solusi terbaik bagaimana nasib kami,” paparnya.
Sejauh ini sejumlah pedagang tanaman hias di bantaran Kali Ngrowo sudah beberapa kali ke Kantor DPRD Tulungagung untuk mengadukan nasibnya. Bahkan sudah pula berkirim surat secara resmi. “Tapi belum ada jawaban. Mungkin kami akan kembali datang menemui Ketua DPRD,” tutur Munif.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, ketika ditanya Bhirawa, Senin (25/7), mengaku belum mengetahui rencana penggusuran pedagang bunga hias di bantaran Kali Ngrowo. “Kalau pun mau digusur harus ada solusi tempat. Mereka dulu dipindahkan dari muka (bioskop) Istana (sekarang gedung Barata) juga atas usulan pemkab. Saya dulu terlibat dalam pemindahan ke bantaran Kali Ngrowo,” katanya.
Suprapto menyatakan harus ada solusi yang tepat utamanya tempat bagi pedagang tanaman hias pasca diharuskan pindah. “Secara pribadi, kalau memang nanti disana dibangun RTH, mengapa tidak digabung dengan pedagang tanaman hias. Kan sama-sama linier antara RTH dan pedagang tanaman hias. Kalau pun memang nanti mengharuskan jalannya diperlebar, pedagang tanaman bisa memperkecil area dagangnya lebih ke barat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU, Bina Marga, Perumahan dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung, Sutrisno ST MT, ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan jika sudah melayangkan tiga kali surat peringatan pada pedagang tanaman hias. “Kami memfasilitasi rencana dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Yang membangun RTH adalah kementerian. Pedagang tanaman hias itu selama ini posisi sewa pada Jasa Tirta yang dibawah kementerian. Jadi pedagang bunga tidak punya hak (menolak) jika kemudian kementerian punya rencana buat RTH di sana,” tandasnya.
Sutrisno membantah jika pemerintah tidak memperhatikan nasib pedagang tanaman hias. Menurut dia, dari rapat koordinasi lintas SKPD dan pengelola Jasa Tirta dan Sumberdaya Air sudah diputuskan untuk memindah pedagang tanaman bunga dan tanaman hias lainnya tersebut ke selatan dari area dagang saat ini,  yakni di bantaran Kali Ngrowo Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu.
“Tapi mintanya pedagang kan di depan GOR Lembu Peteng. Itu yang tidak boleh. Kan sudah ditetapkan di Moyoketen,” paparnya.
Sutrisno menegaskan seharusnya saat ini para pedagang tanaman hias sudah pindah. Masalahnya pembangunan RTH sudah dimulai. “Kalau tidak mau pindah nanti ada instansi lain (Satpol PP) yang bertindak,” terangnya.
Ditambahkan Sutrisno, pedagang tanaman hias tidak perlu risau dengan area tempat baru yang disediakan oleh pemerintah. Sebentar lagi, daerah bantaran Kali Ngrowo di selatan jalan termasuk Moyoketen bakal semakin ramai dengan rencana dibangunnya wisata air pada tahun 2017. “Justru tempat itu akan jadi rebutan orang nantinya,” tandasnya lagi. [wed]

Tags: