Ruang Isolasi di 47 Gedung SDN untuk Keadaan Terburuk di Tulungagung

Sukaji

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung sudah menyediakan 47 gedung SDN sebagai ruang isolasi atau karantina bagi pekerja migran yang diduga terpapar virus corona dengan status PDP. Gedung SDN tersebut berada di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Minggu (12/4), mengungkapkan penyiapan 47 gedung SDN merupakan permintaan dari Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Tulungagung. “Untuk sementara ada 47 gedung SDN yang kami siapkan. Kalau ada permintaan lagi, nanti akan kami tambah,” ujarnya.
Menurut dia, Kabupaten Tulungagung saat ini mempunyai 578 gedung SDN yang tersebar di 19 kecamatan. Semuanya dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan sebagai ruang isolasi.
Dari 47 gedung SDN yang sudah dipersiapkan sebagai ruang isolasi Covid -19, yang terbanyak berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Di daerah kecamatan padat penduduk tersebut gedung SDN yang dipersiapkan sebanyak tujuh sekolah.
Terbanyak kedua adalah wilayah Kecamatan Kalidawir. Di Kecamatan yang banyak pelerja migrannya ini disiapkan enam sekolah. Kemudian disusul Kecamatan Rejotangan dengan sebanyak empat sekolah dan di Kecamatan Bandung, Kecamatan Campurdarat dan Kecamatan Kauman masing-masing tiga sekolah. Sementara kecamatan lainnya ada yang dua sekolah dan hanya satu sekolah.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Tulungagung, Sukaji, menandaskan jika penggunaan gedung SDN hanya untuk keadaan terburuk. “Itu alternatif terburuk, jika terjadi ledakan PDP sampai ratusan orang di saat yang sama, gedung SD baru akan kami gunakan,” tuturnya.
Penyediaan gedung SDN itu, menurut dia, sebagai langkah antisipatif terhadap rencana kepulangan tenaga kerja migran ke Tulungagung. Diperkirakan jumlah tenaga kerja migran yang akan pulang kampung ke Tulungagung mencapai ribuan orang.
Menurut Sekda Tulungagung ini, saat ini Pemkab Tulungagung sudah menyediakan sejumlah gedung untuk dijadikan tempat karantina Covid -19. Di antaranya Gedung Disnakertrans, Gedung Diklat milik Dinas Ketahanan Pangan dan dua Rusunawa IAIN Tulungagung.
Karenanya, lanjut Sukaji, belum tentu gedung-gedung SDN itu akan terpakai jika tempat yang telah disiapkan tersebut sudah memadai sebagai tempat isolasi Covid -19. “Gedung SDN hanya sebagai antisipasi saja,” tandasnya lagi. (wed)

Tags: