Ruislag Aset Pemprov Tunggu Hasil Pansus DPRD Jatim

Kusnadi

DPRD Jatim, Bhirawa
Usulan tukarguling atau ruislag aset milik Pemprov Jatim dengan aset milik Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, nampaknya menunggu hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim yang baru saja diumumkan melalui rapat paripurna DPRD Jatim.
Hal ini dibenarkan Wakil ketua DPRD Jatim, Kusnadi, bahwa Pemprov Jatim telah mengajukan permohonan persetujuan DPRD Jatim terkait rencana ruilslag aset Pemprov yang saat ini digunakan oleh Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.
“UWK menawarkan tukar guling dengan aset mereka yang ada di kawasan Jagir Surabaya. Tapi sesuai ketentuan perundangan Pemprov harus mendapat persetujuan terlebih dulu dari DPRD Jatim,” ujar politisi asal PDI Perjuangan ini.
Melalui rapat Pimpinan DPRD Jatim, lanjut Kusnadi disepakati pembahasan tukarguling diserahkan kepada panitia khusus yang melibatkan lintas Fraksi dan Komisi. “Ini tahun politik dan proses ruilslag itu ribet dan sensitif, makanya kita serahkan kepada Pansus saja bukan Komisi C,” terangnya.
Diakui Kusnadi yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, bahwa masa kerja Pansus Ruilslag aset Pemprov dengan aset UMK Surabaya masih tarik ulur. Sebagian pihak berharap bisa diselesaikan dengan cepat atau minimal sebelum Gubernur Jatim Soekarwo mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2019 mendatang.
“Tapi sebagian pihak yang lain minta diperpanjang hingga 6 bulan. Sehingga persetujuan DPRD Jatim nanti akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim yang baru. Pimpinan dewan ingin dipercepat karena kita tak ingin meninggalkan bom waktu pada Gubernur Jatim yang baru,” imbuhnya.
Selain pembentukan Pansus Ruilslag aset Pemprov Jatim, tambah Kusnadi, DPRD Jatim juga membentuk Pansus untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Gubernur Jatim periode 2014-2019. “Karena baru diumumkan maka siapa yang akan menjadi Ketua dan Anggotanya siapa saja juga belum terbentuk,” pungkasnya. [geh]

Tags: