Rumah Ibadah di Sidoarjo Patuhi Protap Physical Distancing

Mulyawan. [alikus/Bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Hampir 90% rumah ibadah di wilayah Kab Sidoarjo, sudah mengikuti protap kesehatan Physical Distancing, agar sementara tidak berjamaah, dalam kondisi wabah Covid -19 saat ini. Kondisi ini hasil monitoring dan Evaluasi Bakesbangpol Kab Sidoarjo, dalam pelaksanaan PSBB yang sudah memasuki hari keenam.
Kepala Bakesbangpol Kab Sidoarjo, Mulyawan, mengatakan untuk pengawasan kegiatan tersebut pihaknya menetapkan sebanyak 108 sample rumah ibadah di seluruh wilayah Kab Sidoarjo.
“Di tiap kecamatan ada 6 rumah ibadah yang dijadikan sample. Satu kecamatan mengambil sample 3 Mushola dan 3 Masjid,” jelas Mulyawan, Senin (4/5) kemarin.
Rumah Ibadah yang dijadikan sample, kata Mulyawan, diserahkan pada pihak kecamatan. Karena mereka lah yang tahu kondisi wilayahnya. Sample yang diambil adalah rumah ibadah yang melakukan sholat berjamaah selama ini. Baik saat salat taraweh dan salat Jum at.
Apabila masih saja melakukan salat ber jamaah, kemudian sampai ada jamaah yang terpapar Covid-19, maka pengurus rumah ibadah itu bisa kena sanksi pidana.
Meskipun demikian rumah ibadah di desa bisa tetap melakukan salat berjamaah, namun dengan catatan harus mengikuti Protap kesehatan seperti Physical Distancing, menjaga jarak dan memakai masker. Yang belum melakukan akan segera diingatkan.
“Tetapi khusus rumah ibadah yang berada di dekat keramaian dan tempat heterogen, harus diberhentikan sementara,” tambah Mulyawan.
Sedangkan untuk kegiatan agama di gereja, semua kegiatan keagamaan dilakukan secara Daring atau dalam jaringan atau online. Dalam gereja hanya ada 4 orang saja.lainnya ada di rumah. Jamaah mengikuti secara video call.
Khusus untuk pemantauan gereja ini, hanya di dalam Kota Sidoarjo dan sekitarnya saja. Sebab, keberadaan gereja hanya banyak berada di dalam Kota.
“Semoga pada hari-hari selanjutnya rumah ibadah ini masih juga mengikuti protap kesehatan yang sudah ditetapkan untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” katanya. (kus)

Tags: