Rumah Kades Pandanrejo Kota Batu Dibobol ‘Maleng’

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata ikut memeriksa barang-barang hasil kejahatan bersama tersangka Nanang Rudi Irianto, 38 th, yang kini diamankan di Mapolsek Junrejo

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata ikut memeriksa barang-barang hasil kejahatan bersama tersangka Nanang Rudi Irianto, 38 th, yang kini diamankan di Mapolsek Junrejo

Kota Batu, Bhirawa
Kerja berat harus dilakukan Kepala Desa (Kades) Pandarejo, Abdul Manan. Dalam kesibukannya sebagai Kades yang bersiap mencalonkan lagi menjadi Kades Pandanrejo, rumahnya dibobol oleh orang tidak bertanggung jawab. Namun pelaku pembobolan/ pencurian itu kini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Junrejo, Kota Batu.
Dalam aksi penjarahan di rumah Kades tersebut, sebuah rotator dan 4ebuah mesin cuci raib dibawa kabur pelaku. Kondisi ini mempengaruhi mental dan spirit korban yang ingin kembali menjadi orang nomor satu di Desa Pandanrejo. Dan ternyata, rumah kades ini hanya 1 dari 5 tempat yang telah dijarah pelaku.
“Ada 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) yang menjadi sasaran aksi pencurian pelaku. Kini barang-barang hasil curian telah diamankan di Mapolsek Junrejo sebagai barang bukti,”ujar Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (22/9).
Dalam pemeriksaan petugas, diketahui pelaku bernama Nanang Rudi Irianto, 38 th, warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Namun ia juga memiliki rumah di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Rumah inilah yang dijadikan tempat oleh tersangka untuk menyembunyikan barang-barang hasil curiannya. Namun, aktivitas mencurigakan dari tersangka ini akhirnya terendus Polisi. Pada hari Selasa (20/9) kemarin Petugas menagkap tersangka di rumah tersebut. Beberapa bukti barang hasil kejahatan ditemukan di sana dan diamankan ke Mapolsek Junrejo.
Ada 5 TKP yang menjadi sasaran aksi tersangka. Yaitu, aksi pencurian ban mobil di 3 lokasi, pencurian sepeda motor, pencurian rotator yang menjadi satu dengan pencurian mesin cuci.
“Atas temuan dan penangkapan ini, maka tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”jelas Leo Simarmata.\
Diketahui, pada tanggal 29 September mendatang, Kota Batu akan menyelenggarakan Pesta Demokrasi Desa (PDD) berupa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Ada sebanyak 18 orang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Mereka akan memperebutkan 5 Kursi Kades yang telah kosong akibat habis masa jabatannya.
Dalam Pilkades Serentak tersebut,  ada 5 Desa yang turut serta. 1. Desa Sumber Brantas, dengan calonnya Suliono, Sunaryo, Sudarmadji, Juadi. 2. Desa Sumber Gondo dengan calonnya  Nuryuwono, Riyanto, Ribut Catur Prawono. 3. Desa Bulukerto dengan calonnya Suwantoro, Agus setiono, Hadi Suprianto, Sukiswanto, Sugeng Mariono. 4. Desa Pesanggrahan, dengan calonnya Mohammad Rofi’i, Firmansyah, Moestari, Imam Wahyudi.
Adapun Desa kelima adalah Pandanrejo dimana korban Abdul Manan ikut mencalonkan diri sebagai Kades. Di Desa tersebut selain Abdul Manan, juga ada Heri Purwanto yang ikut menjadi calon kades.
Untuk mempercepat persiapan penyelenggaraan Pilkades,Pemkot Batu telah meminta Kepala Desa tempat Pilkades berlangsung segera mengajukan pencairan anggaran. Diketahui untuk menyelenggarakan Pilkades ini, setiap desa penyelenggara mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp50 juta, termasuk Desa Pandanrejo dimana Abdul Manan yang kini menjabat sebagai kadesnya. [nas]

Tags: