Rumah Pintar Anjuk Ladang Nganjuk Mangkrak

6-FOTO KAKI ris-rumahNganjuk, Bhirawa
Rumah Pintar Anjuk Ladang di Jl. Imam Bonjol Nganjuk yang seharusnya merupakan ‘Rumah Pendidikan’ untuk masyarakat yang memiliki banyak fungsi, justru mangkrak sejak didirikan. Jangankan aktivitas pendidikan, sarana dan prasarana penunjang tak satupun berada di gedung milik Pemkab Nganjuk yang didirikan sejak dua tahun tersebut.
Sesuai petunjuk teknis Ditjen Pendidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan RI, rumah pintar dapat berfungsi untuk meningkatkan minat baca, mengembangkan potensi kecerdasan dan mengenalkan teknologi melalui pembelajaran di lima sentra. Yakni  sentra buku,  sentra kriya, sentra permainan, sentra audio visual, dan  sentra computer.
Burhanudin El Arif, aktivis pendidikan Nusa Bangkit yang juga mantan anggota Dewan Pendidikan Nganjuk mengatakan tujuan didirikan Rumah Pintar Anjuk Ladang diantaranya untuk mengembangkan potensi kecerdasan anak yang didasarkan pada tumbuh kembang anak.
Selain itu juga untuk mengembangkan kemampuan berwirausaha masyarakat berbasis potensi local serta melestarikan budaya masyarakat. Karena itu Rumah Pintar harus memiliki sentra buku untuk meningkatkan minat baca dan menambah cakrawala pengetahuan. “Sesuai petunjuk teknis Ditjen Dikmas, sentra buku di rumah pintar memiliki kurang lebih 3.000 sampai dengan 5.000 eksemplar buku,” papar Burhanudin El Arif kepada Bhirawa.
Adapun sentra permainan berfungsi untuk bermain dan bereksplorasi dengan alat permainan edukatif serta alat kreatifitas yang menarik bagi anak, seperti balok, puzzle, lego, boneka, mobil-mobilan, rumahrumahan dan alat-alat lain untuk melatih kemampuan sensorik-motorik.
“Tidak hanya itu sentra komputer juga penting pengenalan teknologi. Pengembangan mengembangkan kemampuan visualnya, koordinasi mata dengan tangan, namun semua hal itu tidak ada di Rumah Pintar Anjuk Ladang yang mangkrak,” papar Burhanudin El Arif.
Hal yang mendasar terkait penyelenggara Rumah Pintar adalah yayasan atau lembaga yang mempunyai legalitas dan bukan milik perorangan, Namun di Kabupaten Nganjuk Rumah Pintar justru dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). “Terkait pengelolaannya saja, untuk Rumah Pintar Anjuk Ladang sudah tidak benar. Dimana seharusnya dikelola oleh lembaga non pemerintah,” papar Burhanudin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Dikpora M Yasin mengaku bahwa mangkraknya Rumah Pintar Anjuk Ladang lebih disebabkan karena gedung yang telah rusak karena plafon gedung sudah ambrol pada awal tahun 2014. Karena itu Dinas Dikpora mengajukan anggaran perbaikan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2014. Sementara itu, kegiatan Rumah Pintar Anjuk Ladang dialihkan di kantor Dinas Dikpora lantai dua. “Karena gedung rusak, maka kegiatan Rumah Pintar Anjuk Ladang dipindah ke kantor Dinas Dikpora sambil menunggu perbaikan,” papar M Yasin.
Sementara itu anggaran yang dikucurkan untuk operasional Rumah Pintar Anjuk Ladang juga minim hanya sekitar Rp 50 juta setahun. Sedangkan kucuran dana dari APBN hingga saat tidak ada. “Kami berupaya memaksimalkan fungsi Rumah Pintar Anjuk Ladang meski dengan biaya yang minim yang bersumber dari APBD,” pungkas Yasin. [ris]

Keterangan Foto : Rumah Pintar Anjuk Ladang di Jl. Imam Bonjol Nganjuk mangkrak, gedungnya rusak dan sarana kegiatan tidak ada. (ristika/bhirawa)

Tags: