Rumah Potong Hewan Kota Malang Segera Menjadi Bagian Perumda

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengambil langkah setrategis untuk mengembangkan Rumah Potong Hewan (RPH), kepada sejumlah wartawan, Rabu 22/5 kemarin, menegaskan jika RPH yang selama ini memberikan pelayanan pemotongan hewan, tidak lama lagi akan menjadi bagian dari Perusaaan Umum Daerah (Perumda).
Sutiaji lantas menyampaikan jika, dirinya meminta Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Ade Herawanto, untuk menjadi Plt. Direktur RPH. Pihaknya berharap tidak lama lagi upaya untuk menjadikan Perumda bisa terwujud.
“Mudah-mudahan sebelum Agustus sudah kelar. Kami masukkan Perumda Tunas (Tugu Aneka Usaha). Kedepan Perumda, akan mengurusi persoalan perusahan daerah, dan RPH menjadi bagian dari Perumda itu,”tutur Sutiaji.
Menurut Wali Kota yang juga seorang Ustadz ini, banyak potensi yang bisa dikembangkan, melalui Perumda, tidak hanya persoalan penyembelihan dan packaging daging saja. Disana nanti akan ada usaha penggemukan sapi.
“Kita memiliki perguruan tinggi yang ada Fakultas Peternakan dan Pertanian makanya kita akan melakukan usaha lain dengan penggemukan bekerjasama dengan perguruan tinggi. Termasuk Dengan Fakultas Teknologi Hasil Pertanian, untuk membuat pentol, sosis dan banyak macamnya,”tukas Sutiaji.
Bahkan secara khusus, pihaknya sudah ketemu dengan manajer dan ownernya retail modern. Dia bisa bekerjasama untuk daerah Jawa-Bali. Nantinya terkait dengan masalah olahan daging dan kesiapan dagingnya diserahkan Kota Malang.
Apalagi Bakso Malang ini, sangat diminati diluar Kota Malang, salah satunya adalah Negara Negeria. Secara kebetulan Dubes Negeria orang dari Malang, dia pernah menyampaikan jika Negeria perlu 5 Ton bakso. Hanya saja untuk saja, kontainer tidak mungkin 5 ton tetapi lebih dari itu.
“Itu cara untuk menguatkan BUMD tanpa menunggu perda. Apalagi Perumda Tunas ini unit-unit usahanya banyak termasuk pergudangan. Karena masalah pergudangan di kita masih belum maksimal,”tambahnya.
Pihaknya juga menamkan, sebentar lagi Ramayana juga masuk pada BUMD Aneka Usaha ini. Pada Bulan September mendatang kontrak Ramayan sudah habis. Pemkot Malang tidak akan memperpanjang lagi, dan itu akan dikelola sendiri.
“Kita akan segera nilai nominalnya, untuk kita tuangkan dalam Perda tentang penyertaan modal. Karena ketika penyertaan modal berarti barang tidak bergerak,”imbuh Sutiaji.
Makanya Perumda itu memiliki kekuatan yang sangat raksasa, karena bisa menampung semua usaha termasuk bengkel. Makanya kalau hanya RPH saja, tidak mungkin bisa maksimal. Saat ini ongkos hanya Rp. 55 ribu, sedangkan sapi yang disembelih 30 sampai 40 ekor saja perhari.
“RPH hasilnya sangat minim, untuk operasional perawatanya saja tidak cukup. Maka harus ada inovasi. Langkah awalnya adalah, mendata jagal di Malang berapa, dan maksimal hanya bisa memotong 100 ekor saja, makanya harus ada langkah yang kongkrit, biar lebih,”pungkasnya. [mut]

Tags: