Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang Overload

Kepala Dinkes Kab Malang drg Arbani Mukti Wibowo.

Kab Malang, Bhirawa
Rumah Sakit (RS) Rujukan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Malang kini tidak lagi mampu menampung atau tidak bisa menerima perawatan pasien yang terinveksi virus corona. Sedangkan RS Rujukan tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 tersebut sudah sejak satu Minggu terakhir ini.

Menurut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, Minggu (29/11), kepada wartawan, RS Rujukan pasien Covid-19 seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Rumah Sakit Islam (RSI) Gandanglegi, RS Wafa Husada Kepanjen, dan RS Universitas Muhamdiyah Malang (UMM) kini sudah terisi penuh. “Beberapa RS tersebut sudah tidak lagi menerima pasien Covid-19. Sehingga hal ini harus ada solusi, agar pasien Covid-19 asal Kabupaten Malang bisa dirawat,” tuturnya.  

Dia mengatakan, dari empat RS Rujukan itu total ruang isolasi sebanyak 126 kamar sudah terisi penuh. Karena hal itu salah satunya disebabkan, pasien yang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid mendominasi pasien yang terinveksi Covid-19. Dan jika ada pasien yang terpapar virus corona, maka dengan terpaksa kita rujuk ke rumah sakit lain, tapi bukan RS Rujukan. namun pihaknya tidak memiliki  data, berapa ruang perawatan yang disiapkan oleh rumah sakit yang bukan sebagai RS Rujukan yang ada di Kabupaten Malang.

Dan biasanya, masih dikatakan Arbani, pasien yang datang ke rumah sakit karena keluhan penyakit biasa, tapi kini pasien yang datang mengeluh sesak nafas dan demam tinggi yang juga disertai penyakit penyerta. Sehingga pasien tersebut harus melakukan perawatan secara intensif di rumah sakit. Dan bahkan, hasil pemeriksa rata-rata mereka terinveksi Covid-19. Sehingga dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang, khusus memiliki komorbid untuk lebih menjaga protokol kesehatan.

“Karena Kabupaten Malang sudah menerapkan New Normal Covid-19, masyarakat mempersepsikan bahwa itu sudah bebas Covid-19. Padahal itu sangat rawan akan tertularnya virus corona. Untuk itu kami sarankan agar tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan terutama untuk komorbid,” ujarnya.
.
Oleh karena itu, Arbani akan meminta akan segera meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hal ini agar pasien yang positif Covid-19 asal Kabupaten Malang bisa tertampung untuk dilakukan perawatan di RS Rujukan Covid-19 yang ada di wilayah Jatim. Dan pihaknya akan secepatnya mengajukan secara resmi terkait bantuan perawatan pasien Covid-19 ke Pemprov Jatim.  

“Kami ingin nantinya pasien Covid-19 bisa terakses untuk dilakukan perawatan di rumah sakit yang ditunjuk Pemprov Jatim. Karena RS Rujukan pasien Covid-19 di Kabupaten Malang sudah overload, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit lain,” papar dia, yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Lawang. [cyn]

Tags: