Rumahkan Karyawan, Buruh PT MJS Luruk DPRD Kabupaten Probolinggo

Buruh orasi di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Ratusan buruh PT MJS melurug kantor DPRD Kabupaten Probolinggo di Pajarakan. Mereka tidak terima, karena kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan Komisi IV DPRD ke PT MJS, beberapa waktu lalu menimbulkan masalah. Pemilik PT Mandiri Jaya Succesindo (MJS) tersinggung atas pernyataan Komisi IV saat kunker, Rabu (25/11). Buntutnya, pemilik pun menjual produksi pabrik.

Korlap aksi Tomy Angga Wiatmoki, Jum’at (18/12) menyebut, penghentian bahkan mulai dilakukan. Terbukti, mulai kemarin PT. MJS sudah mem-PHK sebagian buruh. Menurutnya, PHK dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun nanti. Karena itu diperkirakan, per Januari 2021 PT. MJS tidak lagi beroperasi.

Atas kondisi itu, ratusan buruh PT. MJS menuntut tanggung jawab DPRD dengan menggelar aksi damai. Aksi damai dilakukan sekiktar pukul 10.00.
“Saat kunker ke pabrik, DPRD mengatakan pabrik kami adalah pabrik nakal, pabrik ilegal. Padahal, izin sudah kami penuhi semuanya. Itu mengakibatkan pimpinan PT. MJS tersinggung dan menutup investasinya, ”tutur Tomy, ditemui di luar gedung DPRD.

Selama aksi, ratusan buruh datang dengan membentangkan aneka poster dan spanduk berisi kekecewaan mereka pada DPRD. Sekitar pukul 11.16, beberapa perwakilan buruh melakukan audiensi di gedung DPRD.

Saat audiensi, Tomy menjabarkan beberapa kasus buruh. Salah satunya, menuntut Krlarifikasi dari DPRD atas ucapan yang telah mencederai pemilik PT. MJS. Keduanya, meminta maaf DPRD bertanggung jawab atas penutupan dan PHK yang dilakukan pabrik. Caranya, mengomunikasikan perihal penutupan itu dengan pihak pabrik. “Intinya lapangan pekerjaannya harus ada lebih dulu agar sumber pendapatan kami tetap ada,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim yang menemui perwakilan buruh akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para buruh. “Saya menindaklanjuti aspirasi buruh. Masalah klarifikasi akan kami bicarakan di tingkat pimpinan dewan dan komisi. Kami perjuangkan bersama agar karyawan MJS betul-betul makmur, ”tandasnya.

Ia juga menjelaskan, kunjungan Komisi IV yang dipimpin Rika Aprilia ke PT. MJS, sebenarnya untuk membantu para buruh. Sebab, DPRD mendapat laporan bahwa pabrik pengolahan kayu itu, belum menyelesaikan kewajiban ketenagakerjaan. Salah satunya belum melindungi ratusan buruh dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kujungan itu dilakukan lantaran karena ada laporan bahwa 400 pekerja tidak ikut BPJS. Selain itu bagaimana cara kerja anda (buruh, red) dibayar sesuai UMR. Itu yang akan kami bicarakan dengan pemilik MJS. Biar nyaman berkembang, biar enak semuanya, biar makmur semuanya, ”ujar Lukman saat berorasi di tengah-tengah buruh setelah audiensi.

Di sisi lain, perwakilan manajemen PT MJS Andika Suardika menjelaskan, pihaknya memang sakit hati atas pernyataan Komisi IV saat kunker. Hal tersebutlah yang menyulut pemilik pabrik untuk merumahkan semua karyawan.

“Lentaran kecewa dengan sikap DPRD, akhirnya PT. MJS kegiatan secara berkala. Jadi bukan ditutup. Sebelumnya pabrik tidak merumahkan buruh. Bahkan, meski pada masa sulit (pandemi Covid-19, red) ini, ”lanjutnya.

Padahal, selama pandemi pemasaran pabrik menurun. Bahkan, barang-barang yang diproduksi banyak yang belum keluar. Namun, PT. MJS memegang teguh komitmen tidak ingin merumahkan buruh.

“Saat perusahaan sudah berkorban sedemikian rupa, mereka (DPRD, red) datang dan ulangi yang membuat PT. MJS kecewa, ”paparnya.
Saat ini menurut Andika, produksi berjalan sekitar 50 persen. Sementara buruh yang masih aktif, sekitar 200 orang dari total sekitar 400 lebih pekerja.

Sekitar 50 persen buruh sudah dirumahkan. Sisanya, yang 50 persen dikatakannya akan dirumahkan secara bertahap sampai akhir tahun nanti. Setelah itu, PT. MJS tidak akan berproduksi lagi. “Jadi PT. MJS hanya menyelesaikan barang yang masih ada, perkiraannya setengah bulan selesai. Setelah itu tidak ada pengerjaan lagi, ”tambahnya.(Wap)

Tags: