Rungkut Terjunkan 78 Personel Untuk Operasi Yustisi

operasi yustisi kependudukan (1)Surabaya, Bhirawa
Ancaman melubernya pedatang baru pasca lebaran mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. hal ini setelah mendapat instruksi oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mengumpulkan 31 Kecamatan untuk melakukan operasi yustisi.
Sebagai salah satu daerah padat penduduk dan urbanisasi, kecamatan Rungkut menyiapkan peronelnya untuk melakukan operasi yustisi kependudukan. Camat Rungkut, Ridwan Mubarun mengatakan, sudah menyiapkan puluhan personel untuk melakukan operasi yustisi bagi warga yang tidak memiliki Karu tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Izin Penduduk Sementara (Kipem). Personel tersebut gabungan dari Kecamatan Rungkut sendiri dengan Kelurahan untuk melakukan pendataan.
” Setelah mendapat intruksi dari Bu Wali, kita sudah menyiapkan 78 personel dari kecamatan Rungkut sendiri dan Kelurahan. Dari 78 personel dibagi 6 group untuk menyebar di wilayah Rungkut dan masing-masing group ada 12-13 personil,” kata Ridwan saat ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, Senin (4/8).
Ia menambahkan, dalam operasi yustisi ini akan dilakukan pukul 16.00 WIB karena pada waktu sore hari pada pulang semua. Sasarannya untuk kali ini di enam titik wilayah rungkut antara lain, Kedung Baruk, Kali Rungkut, Rungkut Kidul, Wonorejo serta tempat yang diindikasi padat penduduknya. ” Kita fokuskan ke kost-kostan, dan kontrakan. Tak luput juga warga yang tinggal di bantaran sungai juga akan didata,” tambahnya.
Menurut Ridwan, untuk sementara, setelah pendataan jika ada warga yang tidak memiliki KTP maupun Kipem akan diarahkan untuk pulang ke daerah asalnya. ” Yang jadi sorotan kita paling utama itu warga yang masih mau mencari kerja atau masih belum jelas kedatangannya ke Surabaya, kalau masih membandel akan diarahkan ke tindak tipiring,” tegasnya.
Tidak hanya berupa sanksi pidana, lanjut dia, nantinya bagi warga luar kota Surabaya yang tidak produktif atau tidak memiliki pekerjaan satu seperti halnya gelandangan dan pengemis, akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Salah seorang warga Mojokerto, Ida (23th) , yang masih beberapa bulan bekerja di salah satu pabrik di wilayah Rungkut mengaku belum memiliki Kipem. ” Ia akan segera mengurusnya, karena ini kan baru masuk kerja jadi saya urus pekerjaan dulu kalau hari pertama tidak masuk akan ke peringatan mas, ” katanya saat mau masuk Pabrik.
Kerja sama antar daerah
Kerja sama antar daerah , terutama untuk mengembangkan ekonomi daerah urban. Urbanisasi dari daerah ke kota besar akan sulit dicegah manakala belum tercipta pemerataan pembangunan disegala bidang, karena kebutuhan akan langan pekerjaan terus bertambah dalam setiap tahunnya.
Untuk itu  Komisi D DPRD Surabaya menilai bahwa operasi yustisi sebagai pencegahan terjadinya urbanisasi bukan merupakan solusi yang tepat.
Berpandangan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pekerjaaan di manapun berada di wilayah NKRI, Baktiono Ketua Komisi D DPRD Surabaya berpendapat bahwa pencegahan urbanisasi tetap sulit dilakukan, apalagi dalam setiap tahun jumlah urbanisasi terus bertambah utamanya bagi kalangan generasi muda di daerah-daerah.
“Jadi kita untuk menghadang para urbanisasi, memang tidak mudah, karena kita Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI) jadi tidak bisa menolak,” kata Baktiono Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.
Bahkan Baktiono juga berpendapat bahwa sebaiknya pemkot Surabaya tidak melakukan langkah pencegahan urabnisasi tetapi cukup dengan melakukan perbaikan fasilitas perdagangan ke seluruh wilayah yang berimbas kepada terbukanya lapangan pekerjaan.
“Bagaimana kalau warga surabaya yang diperlakukan seperti itu, yang benar adalah pemerataan di segala bidang tanpa terkecuali, termasuk didalamnya adanya perbaikan pada fasilitas perdagangan serta tersedianya lapangan pekerjaan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Baktiono juga meminta agar pencegahan urbanisasi menjadi tanggung jawab bersama antara pemkot, pemkab, pemprov dan pusat.
“Jadi itu tidak dipukul oleh kota surabaya yang menjadi salah satu kota tujuan bagi pendatang, ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat, tugas mereka adalah memunculkan potensi-potensi yang membuat kaum urban tidak lagi datang ke kota tujuan,”ungkapnya.
Bidang pertanian memang mulai tidak diminati oleh generasi muda era sekarang, karena menurut Baktiono tidak bisa menjajikan penghasilan yang cepat dan memadai, sehingga langkah untuk menjadi urban adalah solusi yang paling tepat.
“Mereka itu harus diberi bekal yang cukup, seperti di daerah setempat dibangunkan sekolah pertanian, tentunya disesuaikan dengan karakter daerah itu sendiri, itu akan tercipta dengan sendirinya kwalitas pertanian yang baik dan mendunia, sudah banyak contohnya, tidak seperti sekarang masih import,” jelasnya. [geh.gat]

Tags: