Rupiah Melemah, Dewan Kota Kediri Desak Evaluasi RAPBD 2019

Anggota DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan

Kota Kediri,Bhirawa
DPRD Kota Kediri meminta Pemerintah Kota agar kembali mengevaluasi RAPBD 2019, sebab dalam pembahasan RAPBD 2019 masih menggunakan Harga Satuan Pokok Barang dan Jasa (HSPBJ)2018 yang mengacu pada kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar Rp 13.000, per dolar.
Pernyataan ini diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, menurutnya jika Pemerintah tidak segera mengantisipasi persoalan ini dikhawatirkan program pembangunan tidak bisa dilaksanakan,
Kekhawatiranya ketika kegiatan pembangunan dilakukan lelang tidak ada yang mengambil karena ada kenaikan harga.
“Dengan melemahnya nilai tukar rupiah ini akan berpengaruh dalam pelaksanaan program pembangunan karena menggunakan HSPBJ tahun 2018 , HSPBJ 2018 ini masih mengacu pada kurs dollar yang masih Rp 13.000. padahal saat ini kurs dollar sudah mencapai Rp 15.225 per hari ini.” ungkapnya , Selasa (16/10).
Persoalan ini terjadi karena Pembahasan APBD 2019 ini menggunakan HSPBJ 2018, karena HSPBJ untuk 2019 masih akan keluar pada bulan desember mendatang padahal pembahasan APBD dilakukan pada bulan Oktober.
“Hal ini yang perlu dicermati, jangan sampai dalam persolan ini program yang telah direncanakan tidak berjalan karena akan berimbas pada masyarakat. “ucapnya.
Untuk itu dia mendesak agar pemerintah kota kembali mencermati serta mengevalusai RAPBD yang telah dibahas, karena pada dasarnya DPRD Kota Kediri hanya menyepakati pagu anggaran yang diajukan , “, Yang hari ini kita setujui ya yang diajukan , dan Ketika ini nanti sudah berjalan tidak bisa lagi dirubah.” tandasnya.
Diketahui sebelumnya , dalam rapat paripurna nota keuangan RAPBD 2019 Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019,
Disampaikannya tata perangkaan rancangan APBD tahun anggaran 2019, berdasarkan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan saerah yakni pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 1.154.343.141.229,88 trilyun.
“Dari dana tersebut dapat diuraikan PAD direncanakan sebesar Rp 242.267.828.933,88 milyar. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 792.838.492 milyar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 119.236.820.296 milyar,” ungkapnya.
Sementara pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar 1.306.784.118.600 trilyun dengan rincian belanja tidak langsung direncanakan sebesar 578.232.194.502 milyar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 728.551.924.098 milyar. [van]

Tags: