Rusak Parah, Warga Sumenep Gotong Royong Perbaiki Jalan Nasional

Puluhan warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi bersama anggota Polsek dan Koramil setempat bergotong royong  memperbaiki sepanjang jalan Sumenep-Pamekasan yang kondisinya rusak parah, Rabu (20/4). [samsul]

Puluhan warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi bersama anggota Polsek dan Koramil setempat bergotong royong memperbaiki sepanjang jalan Sumenep-Pamekasan yang kondisinya rusak parah, Rabu (20/4). [samsul]

Sumenep, Bhirawa
Puluhan warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep gotong royong  memperbaiki jalan nasional. Sebab, sepanjang jalan Sumenep-Pamekasan itu kondisinya rusak parah, sering kali mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Warga Desa Nambakor Sumenep, Moh Saleh mengatakan gagasan perbaikan jalan itu muncul karena warga setempat sering melihat terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut akibat terperosok ke lubang. Untuk menghindari bertambahnya jumlah kecelakaan, warga bersama anggota Polsek dan Koramil setempat memperbaiki jalan tersebut.
“Kondisi jalan memang rusak parah. Jadi kami gotong royong memperbaikinya. Kalau masih menunggu pemerintah, tetap tidak akan diperbaiki karena kan masih ada prosedur yang harus dilalui,” kata Saleh, warga Nambakor, Rabu (20/4).
Warga tersebut menutupi lubang-lubang jalan dengan pasir hitan dan semen yang dibeli warga secara bantingan. “Kami berinisitif memperbaiki jalan ini karena kondisi jalan sudah rusak parah dan tak kunjung diperbaiki oleh instansi terkait. Kami sudah tidak sabar menunggu terlalu lama jalan ini diperbaiki. Toh ini jalan kami juga yang dipergunakan setiap hari,” terangnya.
Jalan yang diperbaiki secara gotong royong itu mulai depan SMKN 1 Sumenep hingga jembatan Saronggi, sekitar 3 kilometer. “Jalan ini memang rawan kecelakaan, makanya kami berinisiatif untuk memperbaikinya,” paparnya.
Ia berharap, pemerintah daerah berupaya memperbaiki jalan yang kondisinya sudah rusak. Kalau memang jalan itu merupakan tanggung jawab Pemprov Jatim atau pemerintah pusat, pemerintah daerah harus mengupayakan agar pihak terkait segera mengusulkan perbaikannya.
“Pemerintah daerah jangan hanya melempar tanggung jawab. Karena bukan kewenangannya, kemudian membiarkan kondisi jalan itu tetap rusak,” harapnya. [sul]

Tags: