Ruston Tambunan: RUU IKPI Diharapkan Bisa Segera Diundangkan

Ruston Tambunan

Kota Malang, Bhirawa
Ketua Panitia Kongres Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, mengutarakan salah satu agenda penting dalam kegiatan yang dihelat di Singhasari Resort Batu, Malang, tanggal 20-23 Agustus 2019 ini, adalah mampu mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU IKPI.
Menurut Ruston, pembahasan RUU Konsultan Pajak akan menjadi salah satu agenda penting. Dan siapapun yang terpilih kedepan diharapkan mampu menjalankan program kerja yang telah dirancang oleh para pengurus IKPI.
Saat ini, kinerja IKPI masih diatur oleh Menteri Keuangan, dengan Permenkeu nomor 111 Tahun 2014, sementara di negara-nagara lain, aturanya sudah mengunakan UU. Seperti halnya di negara Jepang.
“Ditempat lain, semua sudah menggunakan UU, karena itu pada kongres kali ini, IKPI bertekat memiliki kekuatan seperti halnya profesi Peradi, dan Dokter. UU Konsulktan Pajak tujuanya untuk melindungi profesi IKPI,”tuturnya.
Ia juga menyampaikan jika UU Konsultan Pajak, akan berdampak positif dan UUU wajib pajak, dan juga berguna untuk Direktorat Jendral Pajak.
“Karena IKPI merupakan mitra dari Direktorat Jendral Pajak. Tentunya mereka menginginkan mitranya juga kuat agar bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak,”tutur Ruston Tambunan.
Ia menyampaikan, IKPI juga mendorong peningkatan kesadaran membayar pajak. IKPI banyak program sosaialisasi, setiap saat ada peraturan-peraturan baru, jadi konsultan selalu meng update kemudian diteruskan kepada wajib pajak, yang menjadi klien.
“Edukasi itu dilakukan, lewat pendidikan dalam seminar-seminar. Bahkan IKPI juga berperan dalam tax amnesty kemarin,”imbuhnya.
Pihaknya berharap lima tahun kedepan ada modersniasai administrasi, di IKPI jamannya tehnologi sudah canggih, cara rapat sudah bisa live streaming, program pendidikan dan pelatihan-pelatihan bisa live streaming. Sehingga informasi yang sama dapat diterima oleh semua pihak.
Sementara itu, sebelum Laporang Pertangungjawaban (LPJ) Kepengurusan periode 2014-219, Ketua IKPI, M. Subakir menaruh harpan besar kepada penggantinya kelak. Ia secara khusus menyampaikan agar penggantinya bisa meneruskan dan meningkat prestasi IKPI.
“Saya berharap kepada pengganti saya nanti di pengurusan 2019-2024, IKPI mampu meningkatkan prestasi kerpengurasannya. Salah satunya adalah meningkatkan hubungan kerja dengan Dirjen Pajak,”tukasnya.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah mewujudkan MoU IKPI, dan memberikan masukan dalam penyusunaan RUU Perpajakan. Ia juga meminta agar Ujian Sertifikasi Konusultan Pajak (SKP) perlu dipertahakankan.
Karena selain untuk menjaga kualitas anggota juga menjadi income bagi organisai, yang jumlahnya anggotanya ditahun 2014 sebanyak 2532, sekarang menjadi 4651. [mut]

Tags: