Rusunawa ASN Diresmikan, Puluhan Pekerja Gelar Aksi Tuntut Upah Dibayar

Puluhan pekerja saat menggelar aksi unjukrasa saat peresmian pembangunan Rusunawa ASN, di area Block Office, Jalan Trunojoyo, Kec Kepanjen, Kab Malang, pada Rabu (11/12) malam.

Kabupaten Malang, Bhirawa
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibangun Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang anggarannya melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (11/12) malam, telah diresmikan oleh Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sebelumnya, Menteri PUPR dijadwalkan untuk meresmikan Rusanawa ASN di  area Block Office Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jalan Trunojoyo, Kecanatan Kepanjen, Kabupaten Malang, namun dibatalkan. Dan kemungkinan pembatalan itu, karena ada aksi unjukrasa yang dilakukan oleh para pekerja Rusunawa, dan mereka menuntut kontraktor agar haknya dipenuhi. Sebab, para pekerja tersebut ada sebagian gaji yang belum dibayarkan.
Padahal, kehadiran Menteri PUPR itu telah ditunggu-tunggu oleh para pekerja dan supplier, serta pemilik alat berat yang belum dituntaskan, sebab pihak pengembang PT Halalati diduga belum membayar lunas pekerja maupun pemilik alat berat dan supplier bahan bangunan. Dan hingga kini belum diketahui persis penyebab batalnya kehadiran Menteri PUPR. Sehingga peresmian Rusunawa dilakukan oleh Direktur Rumah Susun, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Koordinator pekerja kuli proyek Rusunawa, M Junaedi, Kamis (12/12), kepada sejumlah wartawan mengatakan, ada ratusan pekerja yang belum dibayar hingga sekarang. Sedangkan pekerja dengan empat mandor totalnya mecapai 100 orang. Dan  satu orang pekerja kuli bangunan mendapat upah dengan besaran bervariasi, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Total upah pekerja kuli bangunan yang belum dibayarkan sampai saat ini mencapai Rp 128 juta,” ungkapnya.
Dia mengaku, jika dirinya bersama pekerja yang lainnya sudah bertemu dengan perwakilan kontraktor, tapi tidak ada kejelasan karena yang hadir orang baru di PT Halalati. Karena tidak ada kejelasan terkait kapan upah pekerja dibayarkan, maka pihaknya menemui Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. Hal itu kita lakukan, karena Pemkab Malang melalui DPKPCK kabupaten setempat dinilai belum mampu membantu memfasilitasi para pekerja dengan pihak rekanan, yang nilai proyeknya mencapai Rp 16,1 miliar.
“Kami menemui Ketua DPRD Kabupaten Malang dengan harapan agar persoalan para pekerja yang mengerjakan Rusunawa ASN, supaya para anggota dewan mampu memediasi dengan kontraktor, yang selanjutnya upah yang belum dibayarkan bisa diselesaikan,” pintah Junaedi.  
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, jika dirinya sudah bertemu dengan perwakilan para pekerja bangunan Rusunawa ASN. Sehingga persoalan pekerja proyek Rusuna ASN Kabupaten Malang tersebut yang belum dibayarkan upahnya kita sarankan untuk membuat laporan secara resmi ke pihak Kepolisian. “Saya sampaikan kepada para pekerja, agar mereka melaporkan ke Polres Malang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan setelah melaporkan ke Polisi, maka pihak Polres Malang memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” ujarnya.
Selain itu, masih dia katakan, dirinya juga berharap agar para pekerja
Membawa alat bukti yang dimiliki agar diserahkan pada saat membuat laporan di Polres Malang. Karena dengan alat bukti itu, untuk kepentingan penyelidikan, dan yang berhak dalam penyelidikan itu pihak Kepolisian. Sebab dirinya sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap segala aspirasi masyarakat, dan terlebih lagi dalam masalah yang cukup menyita perhatian publik seperti kasus upah pekerja Rusuna ASN yang belum dibayarkan.
“Karena Pemerintah Pusat sudah memiliki deadline atau batas waktu penyelesaian pembangunan Rusnawa tersebut, tentunya sudah dianggap tidak ada masalah administrasi, karena Kemeterian PUPR sudah menyerahkan anggaran,” tegas Didik. [cyn]

Tags: