Kota Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri diminta adil dalam penyewaan Rumah Susun Sederhana ( Rusunawa ) yang dibangun Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Hal ini diungkapkan Komisi C DPRD Kota Kediri saat melakukan sidak. Kamis (6/10).
Dinyatakan anggota Komisi C Yudi Ayubchan, pihak Pemerintah harus berlaku adil dalam menerima penyewa rusunawa jangan hanya empat Kelurahan yang bisa menyewa. “Paling tidak semua warga kota Kediri khusunya bisa menyewa,” imbuh Ayub dari fraksi Demokrat.
Lebih lanjut, DPRD juga iminta Pemkot lebih fokus dalam menangani sarana dan prasarana Rusunawa ini. “Saat ini sudah ada 48 KK yang menempati rusunawa, diharapkan pihak Pemkot lebih serius dalam penangananya,” kata Ayub, Kamis (06/10).
Sementara Sekretaris DPU kota Kediri Sunyata yang ikut dalam sidak mengatakan , jika Pihak Pemkot akan segera mengevaluasi dan juga menerima masukan dari Dewan. “Yang jelas permintaan dewan dengan membangun taman di lokasi rusunawa akan segera dilaksanakan,” ungkap Sunyata.
Sunyata juga mengakui jika saat ini belum fokus menangani rusunawa karena terbentur masalah anggaran.
Diketahui Rusunawa yang di lahan Milik Pemerintah Kota kediri yang ada di kelurahan Dandangan sudah selesai dan bisa ditempati. Penyerahan Dari kementerian Perumahan ke pihak Pemkot Kediri juga sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu. [van]