Rusunawa Milik Pemprov Jatim Digratiskan Selama Tiga Bulan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Berbagai stimulus diberikan Pemprov Jatim untuk mengatasi dampak sosial ekonomi covid-19. Selain social safety net dan cash for work, Pemprov Juga memberikan pembebasan biaya sewa rumah susun sewa (Rusunawa) selama tiga bulan terhitung sejak April, Mei dan Juni.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, beberapa rusunawa yang dikelola Pemprov Jatim antara lain rusunawa Gunungsari, Sier, Jemundo dan Sumurwelut. Total hunian dari keempat rusunawa tersebut mencapai 772 unit. “Dari empat rusunawa itu, tiga bulan ini mereka yang dihuni akan dibebaskan dari sewa hunian,” tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4).
Khofifah berharap, stimulus ini akan meringankan beban masyarakat yang akibat berbagai kondisi yang menjadi dampak covid-19. Pihaknya beraharap, langkah semacam ini juga dilakukan oleh pemkab dan pemkot sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu. “Pemerintah pusat dan provinsi telah mengeluarkan berbagai stimulus. Salah satunua ada empat rusunawa yang selama tiga bulan ini dibebaskan dari sewa hunian. Maka pemkab dan pemkot yang juga memiliki rusunawa kami harapkan juga sama-sama bisa meringankan beban warga yang menghuni rusunawa,” tutur Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Ciptakarya Baju Trihaksoro menambahkan, pembebasan hunian rusunawa ini secara otonatis akan menghilangkan potensi pendapatan yang dihasilkan dari biaya sewa. Secara rinci, pihaknya menjelaskan pendapatan dari rusunawa Gunungsari selama tiga bulan dengan total 248 hunian sebesar Rp 189,1 juta. Rusunawa Sier 60 hunian sebesar Rp 46,1 juta, rusunawa Jemundo dengan total hunian 57 unit sebesar Rp 43,9 juta dan rusunawa Sumurwelut sebanyak 407 unit, dengan total pembebasan Rp 320,8 juta.
“Total pembebasan dari empat rusunawa itu sebesar Rp 600 juta. Ini merupakan kebijakan ibu gubernur yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sehingga dapat dialokasikan untuk kebutuhan keluarga lainnya,” pungkas Baju. [tam]

Tags: