Rusuwa Diminati Warga, Pemkot Pasuruan Minta Tambahan ke Pusat

Gedung rusuwa yang berada di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (12/7). Pemkot Pasuruan kembali akan mengajukan pembangunan dua rusuwa ke pemerintah pusat.

Pasuruan, Bhirawa
Banyaknya animo masyarakat yang menginginkan tinggal di rumah susun sewa (rusuwa) di Kota Pasuruan membuat Pemkot Pasuruan mengajukan
kembali dua rusuwa tambahan pada pemerintah pusat. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan Dyah Ermitasari mengungkapkan dasar pengajuan dua rusuwa ke pemerintahan pusat karena tiga rusuwa sebelumnya sangat dinimati warga. Terlebih, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Memang kami memiliki tiga rusuwa di Kota Pasuruan, masing-masing di Kelurahan Tembokrejo, Petahunan dan Tambaan. Tapi, banyaknya warga
yang ingin mendiami rusuwa menjadikan rusuwa itu belum mencukupi,” ujar Dyah Ermitasari, Kamis (12/7).
Menurutnya, apabila disetujui oleh pemerintah pusat, maka rusuwa akan bisa dibangun di dekat kawasan rusuwa di Petahunan dan Tembokrejo.
“Tambahan rusuwa akan diajukan ke pusat di tahun depan. Pembangunannya berada di dekat rusuwa di Tembokrejo dan Petahunan. Karena di dua
Kawasan itu terdapat lahan kosong milik Pemkot Pasuruan,” tandas Dyah Ermitasari.
Dalam pengajuannya, Pemkot Pasuruan mengajukan tiga blok rusuwa. Terinci, dua blok rusuwa di Tembokrejo dan satu blok rusunawa di
Petahunan.
“Pengajuan kami sebanyak tiga blok rusuwa. Selanjutnya pengajuan itu masih dalam tahap verifikasi. Harapan kami kepada pemerintah pusat
supaya pengajuan kami ini disetujui,” pungkasnya. [hil]

Tags: