Rutan Geledah Kamar Tahanan, Dapati Alat Cukur dan Korek Api

Kasubsi Pengamanan Rutan Situbondo Hendrik Kurniawan saat memberi arahan kepada puluhan penguni kamar tahanan WBP. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Di sela-sela peringatan hari dharma karya dhika (hari jadi Kemenkum-HAM) RI tahun 2021, jajaran Rutan Situbondo Kelas II-B, mengadakan penggeledahan di kamar penghuni tahanan.

Dari proses penggeladahan itu petugas Pengamanan Rutan tidak menemukan barang barang yang dilarang di bawah warga binaan ke dalam kamar tahanan. Barang yang dilarang diantaranya android, narkoba, senjata tajam, alat cashing HP dan barang barang jenis lain yang masuk katagori berbahaya.

Menurut Kepala Rutan Situbondo Tomy Elyus, melalui Kasubsi Pengamanan, Hendrik Kurniawan, kegiatan penggeledahan rutin diadakan sekali hingga dua kali setiap pekan. Tujuannya, aku Hendrik, untuk mencegah lolosnya barang yang dilarang masuk ke kamar tahanan.

“Dari hasil penggeledahan petugas hanya menemukan barang barang katagori biasa. Artinya barang-barang yang tidak berbahaya,” kupas pria asli Madura itu.

Masih kata Hendrik membenarkan jika petugas Pengamanan Rutan menggelar penggeledahan setiap pekan. Hendrik mengaku bersyukur, untuk proses penggeledahan kemarin dia menemukan benda-benda yang masuk katagori dilarang.

“Ya kami temukan hanya benda-benda yang biasa. Para Warga Binaan selalu taat aturan. Untuk benda yang dilarang dibawa masuk ke kamar tahanan diantaranya sendok, bahan logam, obat narkoba, pecahan kaca/beling. Termasuk benda saja belum pernah ditemukan,” beber Hendrik.

Lebih lanjut Hendrik memaparkan, untuk kasus pertikaian antara penghuni kamar, di Rutan Situbondo tidak ditemukan. Namun Hendrik mengakui di antara penghuni kamar tahanan pasti ada permasalahan mesti katagorinya kecil.

“Dalam sebuah rumah tangga saja ada permasalahan. Apalagi di dalam Rutan. Tetapi dari berbagai permasalahan itu selalu bisa diseelsaikan dengan baik. Namanya juga kehidupan pasti ada permasalahan,” ulas Hendrik.

Sebaliknya, lanjut Hendrik, bagi penghuni Rutan yang memiliki keahlian atau keterampilan khusus, pihaknya akan menyalurkan potensi itu untuk melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta BLK Situbondo.

“Ya kami sudah lama menjalin MoU dengan OPD-OPD yang banyak memiliki pelatihan keterampilan. Mereka kami alurkan sesuai dengan paket paket pelatihan yang ada,” papar pria yang sebelumnya berdinas di Lapas Bondowoso itu.

Usai melakukan penggeladahan, Hendrik menunjukkan barang-barang yang berhasil disita. Diantaranya, sebut Hendrik, sebuah alat rantang tempat makanan, alat pencukur kumis, korek api, kabel serta gelas alumunium berikut barang barang yang masuk katagori tidak menimbulkan bahaya bagi keselamatan penghuni Rutan. [awi]

Tags: