Rutan Jadi ‘Supermarket’ Peredaran Narkoba

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya saat menunjukkan dua tersangka narkoba jaringan Rutan Medaeng, Selasa (11,8). [abednego/bhirawa].

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya saat menunjukkan dua tersangka narkoba jaringan Rutan Medaeng, Selasa (11,8). [abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Rumor penjara atau Rumah Tahanan (Rutan) sebagai ‘supermarket’ bagi pengedar narkoba terus bermunculan. Kabar miring ini mencuat dari pengakuan Sawari (29) warga Jl Ketabang, Genteng, Surabaya yang dibekuk petugas Polisi pecan lalu.
Sawari mengaku memesan narkoba jenis pil ekstasi dari salah seorang penghuni Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Kasus ini terungkap saat petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil memngamankan Cahyo Santoso (29), warga Jl Kedung Rukem, Surabaya, Senin (3/8) pekan lalu.
“Peranan tersangka CS yakni sebagai kurir,” kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya, Selasa (11/8).
Wayan menjelaskan, Cahyo ditangkap petugas saat mengambil 10 butir pil ekstasi di Jl Imam Bonjol yang akan dikirimnya kepada pemesannya. Saat itu, Cahyo yang dalam kondisi mabuk dan sempat melawan. Kepada petugas, ia mengaku hanya sebagai kurir saja. Setiap mengirim barang, Ia mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu. “Tugas saya hanya mengirim barang saja,” ungkap Cahyo.
Saat memeriksa Cahyo, muncullah nama Sawari sebagai pemesan. Cahyo digiring untuk mengantar petugas ke rumah Sawari di Perum Menganti, Gresik. Sawari tak bisa mengelak setelah dipertemukan petugas dengan Cahyo, si kurir. Keduanya lantas digiring ke Mapolrestabes. “Keduanya mengakui saling kenal,” jelas Kompol Wayan.
Sementara itu, Sawari menolak dikatakan sebagai pengedar. Ia mengaku hanya sebagai pengguna narkoba. Selama ini, Sawari mengaku memesan pil ekstasi kepada pria bernama Hengky, penghuni Rutan Medaeng dalam kasus narkoba. Dalam bertransaksi, barang haram itu dinamai dengan istilah ‘ikan’. “Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” kata Sawari di hadapan petugas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Irawan, tidak membenarkan dan tidak membantah soal masih maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan yang dipimpinnya. Namun, pihaknya mengaku berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di Ruta.
“Komitmen kami tetap, yakni memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Sistem pengamanan di Rutan Medaeng, lanjut Bambang, juga terus diperbaiki untuk memutus komunikasi bandar dan pengedar penghuni Rutan dengan jaringannya di luar. Selain itu, setiap dua kali dalam seminggu dilakukan razia ponsel dan benda-benda yang dilarang. Tahanan dan napi narkoba juga dipisahkan dengan tahanan kasus lain.
“Tak henti-hentinya setiap kali apel saya menegaskan kepada sipir dan petugas agar jangan coba-coba terlibat peredaran narkoba. Kalau ketahuan pasti disanksi,” pungkasnya. bed]

Tags: