Rutan Kabupaten Situbondo Ajukan 80 Napi Peroleh Remisi

Sejumlah narapidana penghuni Rutan Situbondo mendapatkan siraman rohani pada saat acara keagamaan baru baru ini. [sawawi/bhirawa].

(Jelang HUT RI ke 72)
Situbondo, Bhirawa
Menjelang perayaan HUT RI ke 72 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo mengusulkan 80 narapidana untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan pada tahun 2017 ini.
Dari jumlah narapida tersebut, 4 orang diantaranya merupakan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas.
Kepala Rutan Situbondo, Eka Priyatna mengatakan, remisi merupakan hak setiap narapidana. Hanya saja, ungkap Eka, pihak Rutan Situbondo tetap menyeleksi karena hanya narapidana yang memenuhi syarat yang boleh diusulkan untuk mendapatkan remisi ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI di Jakarta.
Eka Priyatna menambahkan, saat ini jumlah warga binaan Rutan Situbondo mencapai 219 orang. “Diantaranya terdiri dari 112 orang narapidana dan 107 orang masih berstatus sebagai tahanan titipan,” papar Eka.
Masih menurut Eka Priyatna, proses penyerahan remisi kepada para napi akan dilakukan di pendopo Kabupaten Situbondo seperti pada tahun 2016 lalu.
Biasaya, lanjut Eka Priyatna, prosesnya akan didahului dengan upacara pengibaran sang saka merah putih dialun alun Situbondo dan dilanjutkan dengan tatap muka bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Situbondo. “Akan diserahkan usai upacara 17 Agustus 2017 dipendopo mas,” tegas Eka Priyatna.
Eka Priyatna menuturkan, untuk ikut memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan ke 72, Rutan Situbondo juga ikut menggelar berbagai perlombaan.
Di antaranya seperti lomba menyayi lagu-lagu daerah dan hafalan surat-surat pendek al-Qur’an. Selain itu, kata Eka Priyatna, ada pula beberapa perlombaan unik, seperti lomba tenis meja menggunakan centong nasi.
“Kami berharap melalui berbagai jenis kegiatan tersebut, seluruh warga binaan dapat merasakan kemeriahan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus ini,” terang Eka. [awi]

Tags: