Rutan Medaeng Kebut Perekaman KTP Elektronik bagi WBP

Warga binaan Rutan Medaeng (kiri berdiri) saat melakukan perekaman KTP elektronik di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (24/2).[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 183 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo menjalani perekaman KTP Elektronik pada Sabtu (23/2) hingga Minggu (24/2) . Perekaman ini dilakukan agar semua WBP Rutan Medaeng dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 serentak pada 17 April mendatang.
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya Ahmad Nuri Dhuka mengatakan, pihak Rutan memfasilitasi WBP yang melalukan perekaman KTP elektronik. Dengan tujuan memberi kesempatan bagi WBP dalam menyalurkan hak suaranya pada Pileg dan Pilpres pada April mendatang. Sebanyak 183 WBP yang melakukan perekaman KTP ini berasal dari wilayah Sidoarjo.
“Perekaman KTP ini kami lakukan untuk warga (WBP, red) Sidoarjo yang akan ikut mencoblos pada Pemilu 2019 ini. Sebelumnya sudah ada dari warga Surabaya yang sudah kami lakukan perekaman,” kata Ahmad Nuri Dhuka, Minggu (24/2).
Dhuka menjelaskan, langkah ini merupakan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta WBP yang ada di Rutan Kelas I Surabaya dapat menyalurkan hak suaranya. “Kami terus memantau jika memang ada warga binaan yang belum melakukan perekaman, langsung diambil perekamannya di sini,” jelasnya.
Terkait perekaman KTP elektronik, Dhuka mengaku, hampir 50% lebih warga binaan Rutan Kelas I Surabaya belum melakukan perekaman. Dengan adanya perekaman ini, pihaknya menilai akan mempermudah warga binaan menyalurkan hak suaranya. “Nantinya kami membuka enam TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan dibuka di Rutan. Dikhususkan untuk semua warga binaan,” bebernya.
Masih kata Dhuka, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Dispendukcapil dari beberapa kota lainnya seperti Jombang, Pasuruan dan Malang. “Nantinya secara bertahap akan kami lakukan perekaman KTP elektronik sebelum pencoblosan Pemilu serentak,” ucapnya.
Membeludaknya warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya ini, diakui Dhuka, membuat pihak Rutan terus berupaya melakukan perekaman. Terlebih banyak warga binaan yang dipindahkan setelah adanya putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari Pengadilan.
“Jadi banyak yang pindah dan banyak yang masuk juga, jadi kami terus data mereka,” imbuhnya.
Dhuka menambahkan nantinya jika sudah melakukan perekaman KTP elektronik tidak langsung diberikan kepada warga binaan. Sebab, kartu KTP dilarang masuk di dalam Rutan. “Nantinya kami yang pegang. Tapi jika pindah atau keluar, akan kami berikan ke warga binaan,” pungkasnya. [bed]

Tags: