Rutan Situbondo Terima 22 Satya Lencana

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, bersama Kepala Rutan Eka Priyatna Bc.Ip, S.Sos, M.Si, saat menyerahkan remisi kepada warga binaan, dipendopo, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, bersama Kepala Rutan Eka Priyatna Bc.Ip, S.Sos, M.Si, saat menyerahkan remisi kepada warga binaan, dipendopo, kemarin. [sawawi/bhirawa].

{Remisi 60 Warga Binaan)
Situbondo, Bhirawa
Puncak peringatan HUT RI ke 71 tahun membawa kebahagiaan tersendiri bagi 22 pegawai dan 60 warga binaan yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, yang beralamat di Jalan Ahmad Jakfar, pagi kemarin (17/8). Betapa tidak, anugerah tu, merupakan momen yang bersejarah bagi masa depan mereka.
Khusus bagi pegawai Rutan, penerimaan penghargaan Satya Lencana merupakan pelecut untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan bagi warga binaan, penerimaan remisi (pengurangan hukuman) merupakan suatu anugerah dari Sang Ilahi atas cobaan yang menimpa mereka.
Kepala Rutan Situbondo, Eka Priyatna, mengatakan, lembaga yang ia pimpin sejak pagi sudah melaksanakan upacara dilingkungan Rutan dengan melibatkan seluruh karyawan dan para warga binaan. Selanjutnya, kata Eka, pihaknya mengikuti puncak peringatan HUT RI ke 71 di alun-alun Kota bersama seluruh jajaran Muspida dan pimpinan SKPD se-Kabupaten Situbondo. “Dalam pelaksanaan upacara HUT RI ke 71 tahun ini, rutin diberikan remisi dari pemerintah kepada warga binaan di Rutan Situbondo,” ujar Eka.
Menurut Eka, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Situbondo saat ini berjumlah 154 orang, dengan rincian 77 narapidana dan 77 berstatus tahanan. Dari jumlah tersebut, urai Eka, yang memiliki hak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi sebanyak 60 orang. “Dengan perincian, 48 orang mendapatkan remisi dan 2 orang yang tersangkut tindak pidana korupsi masih menunggu keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum-HAM RI,” papar Eka.
Sementara 10 orang sisanya, sambung Eka, terlebih dahulu telah melaksanakan pembinaan lanjutan, baik itu berstatus PB (pembebasan bersyarat) maupun CB. Jadi total 60 orang yang diusukan mendapatkan remisi 100 persen disetujui oleh Pemerintah. “Kami tegaskan kembali bahwa hingga saat ini, Rutan Situbondo hanya menunggu 2 orang untuk mendapatkan remisi,” tegas Eka seraya mengaku gembira atas disetujuinya usulan 60 orang penerima remisi tahun 2016 itu.
Eka berharap, kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar cepat beradaptasi ditengah keluarga dan lingkungan masyarakat setempat. Ia juga meminta agar anugerah tersebut, jangan disia-siakan dan patut disyukuti serta tidak berbuat tindak pidana sehingga bisa menyeret kedalam Rutan Situbondo yang kedua kalinya.
“Dalam momen ini, kami juga berbangga hati karena Rutan Situbondo bersama warga binaan se-Indonesia mampu memecahkan rekor MURI, karena bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan terompak panjang yang juga diikuti warga binaan dari seluruh Indonesia,” pungkas Eka. [awi]

Tags: