Rute Jalan Tol masih Tunggu Informasi dari Bappeda Provinsi Jatim

Kabid Sarpras Bakorwil Bojonegoro, Ramses Panjaitan. (achmad basir)

Bojonegoro, Bhirawa.
Tindak lanjut perkembangan rencana pembangunan rute jalan Tol yang melewati empat Kabupaten, yaitu Ngawi, Bojonegoro, Lamongan dan Tuban hingga sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti atau masih alot. Pasalnya, kedua Kabupaten, yaitu Bojonegoro dengan Tuban masih bersikukuh terkait rute jalan tol tersebut.

Kabid Sarana dan Prasarana ( Sarpras) Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Ramses Panjaitan menuturkan, pihaknya hingga sampai saat ini masih menunggu informasi serta melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bapedda) Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, yang mempunyai wewenang penuh adalah Bappeda Provinsi.

“Kalau untuk tugas Bakorwil itu hanya sebatas koordinasi atau menjembatani wilayah saja. Jadi langkah-langkah yang kami lakukan nanti tetap berdasarkan instruksi dari Bappeda Propinsi Jatim,” kata Ramses, saat ditemui Bhirawa diruang kerjanya, Kamis (18/2).

Dalam waktu dekat ini, pihaknya mengaku, Bakorwil juga bakal berkoordinasi dengan Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan dalam pembahasan tindak lanjut perkembagan rute jalan tol itu. Kita harus sudah siap. “Kita akan mengundang pihak terkait untuk mensikronkan pendapat agar segera terwujud jalan tol tersebut, ” tuturnya.

Selain itu, untuk Exit Tol harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten atau kota. Sebab, tujuan adanya exit tol guna meningkatkan ekonomi masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM. “Ekonomi masyarakat itu harus meningkat, jadi tujuannya disamping berdampak terhadap ekonomi masyarakat juga daerah-daerah industri harus terakses dengan adanya jalan tol itu,” ujarnya.

Dalam rencana pembangunan jalan tol ini, pihaknya menemukan kendala yaitu belum sepakatnya antara Kabupaten Bojonegoro dengan Tuban terkait rute jalan tol. Untuk Kabupaten Bojonegoro menginginkan agar jalan tol menggunakan lahan solo valley werken, mulai Kecamatan Ngraho sampai Baureno. Pasalnya, lahan solo valley werken merupakan tanah milik Negara, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pembebasan lahan dan itupun sudah disetujui oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Sedangkan untuk Kabupaten Tuban, menginginkan melalui wilayah Tuban selatan meliputi Kecamatan Parengan, Bangilan, Singgahan, Jatirogo dan Jenu. Karena, di daerah tersebut merupakan kawasan industri di Kabupaten Tuban. “Untuk langkah kedepakan kita akan terus berkordinasi untuk menentukan sebuah solusi agar tidak ada yang dirugikan dan sama-masa diuntungkan,” tandasnya.

Untuk pembangunan sendiri, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dimulainya. Sedangkan, berdasarkan Perpres no 80 tahun 2019, target akhir pembangunan jalan tol tersebut sampai tahun 2024 mendatang. Namun, saat ini karena masih terjadi wabah Covid-19 menjadikan anggaran tidak difokuskan kepada pembangunan itu lagi.

“Untuk anggarannya memang saat ini sedang diperioritaskan untuk penanganan Covid-19, sehingga kita belum bisa memastikan apakah bisa dibangun tahun ini atau tidak dan kita juga menunggu informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” pungkasnya.[bas]

Tags: