RUU BI Diharapkan Bawa Perubahan Stabilitas Keuangan

Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad.

Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad.

Kota Malang, Bhirawa
Komisi XI Bidang Keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan DPR RI, melakukan pertemuan dengan para pakar ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang, akhir pekan kemarin. Pertemuan itu dilakukan untuk meminta masukan dari kalangan akademisi terkait dengan amandemen Udang-undang Bank Indonesia (UU BI).
Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad usai berdikiskusi dengan sejumlah para pakar dan civitas akademika UB, kepada wartawan mengutarakan, amandemen UU BI, diharapkan mampu membawa perubahan khususnya terkait dengan stabilitas keuangan.
“Kami datang disejumlah kampus di Indonesia, temasuk di UB Malang, guna meminta masukan, dari para akademisi,  untuk kemudian kami  rumuskan dalam rancangan perubahan UU BI, yang sedangkan kami bahas,”tutur Fadel  yang juga politisi Partai Golkar, kemarin.
Masukan dari para akademisi ini, lanjut Fadel sangat penting, karena perguruan tinggi merupakan gudangnya ilmuan, dengan banyaknya masukan konstruktif para ahli ini, RUU yang akan ditetapkan benar-benar memiliki kekuatan hukum dan memberikan nilai lebih kepada BI.
“Tentunya kita tidak ingin, mamasung kinerja BI setelah ada UU baru. UU itu nantinya justeru akan memberikan peranan kepada BI agar   bisa membawa perubahan ekonomi Indonesia yang lebih baik,”imbuhnya.
Menurut dia, dari beberapa masukan yang telah dia terima bersama dengan anggota  komisi XI, terdapat masukan yang sangat bagus,  akademisi mengusulkan jika RUU BI,  tidak sekedar bisa membawa perubahan pada stabilitas keuangan.
“BI juga diharapkan tidak hanya bisa berkontribusi pada perkembangan perekonomian, namun juga membantu penyediaan lapangan pekerjaan. Sehingga persoalaan bangsa ini semakin ringan,”tukasnya.
Sementara itu, anggota komisi XI DPRRI, Andreas Eddy Susetyo, menambahkan  jika revisi UU BI bisa membuat BI dan Pemerintah berjalan searah untuk perbaikan perekonomian Indonesia, khususnya terkait kesehjateraan.
“UU BI yang baru nanti, kita harapkan semakin memperkuat peranan BI dalam perbaikan ekonomi Indonesia. Karena amandemen UU itu tujuannya adalah perbaikan dan penguatan BI, agar tidak tumpang tindih dengan lembaga keuangan lainnya,”kata anggta DPRRI dari Daerah pemilihan Malang raya itu.
Bahkan secara khusus pihaknya juga menginginkan adanya harmonisasi antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengontrol stabilitas perekonomian Indonesia sesuai dengan peranya masing-masing.
“Melalui UU BI, ada peranan masing-masing, sesuai dengan bidangnya, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka,”imbuhnya.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Jadi tambah dia, UU BI yang baru nanti akan lebih mempertegas tugas pokok dan fungsi BI. Karena itulah, lanjutnya DPRRI, lanjutnya perlu mendapatkan masukan dari  akademisi, termasuk dari UB Malang. [mut]

Tags: