RUU BPIP Tak Sama RUU HIP, Lembaga Negara Diminta MPR Laporkan Kinerja Tahunan

Jakarta, Bhirawa.
Menanggapi maraknya demo penolakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) hari Kamis (16/7), Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (PPP) menyatakan; RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang diserahkan pemerintah ke DPR RI, konsepnya berbeda dengan RUU HIP. Konsep RUU BPIP berisikan substansi yang ada dalam Perpres, yang mengatur tentang BPIP, dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

“RUU BPIP itu dulu dicetuskan oleh PB NU dan PPP sepakat dengan pendapat PB NU itu. Sekarang DPR dan pemerintah sudah sepakat, konsep RUU BPIP tidak tergesa dibahas saat ini Tetapi akan lebih dulu memberi kesempatan yng seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari dan memberikan saran, masukan, kritik, terhadap RUU BPIP,” jelas Arsul Sani (Komisi III DPR), seusai menjadi nara sumber dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema “Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara ?” , Jumat sore (17/7). Nara sumber lainnya, Waka MPR RI Hidayat Nur Wahid dan pengamat komunikasi politik (Dosen Uns Mercu Buana) Dr Syaifudin.

Tentang niat MPR RI akan merubah tradisi Sidang Tahunan MPR setiap menjelang HUT RI, Arsul Sani berpendapat ; Sidang Tahunan MPR kedepan diharapkan bisa menjadi perekat antar lembaga Negara. MPR sekarang ingin menjadi perangkat penyambung yang lebih intens yang isinya bukan konteks pengawasan atau urusan politik. 

“Ada 8 Lembaga Negara yang selama ini kinerja tahunan nya selalu disampaikan oleh Presiden dalam Sidang Tahunan MPR. Sehingga laporan Presiden yng hanya berlangsung 1 jam itu, hanya berisi pokok-pokok Lembaga Negara. Sehingga kinerja Lembaga Negara dalam 1 tahun itu, kurang terperinci. Kedepan, MPR menghendaki, setiap Lembaga Negara, masing masing membuat laporan sendiri-sendiri,” papar Arsul Sani. 

Manfaatnya, kata Arsul, kalau masing- masing Lembaga Negara menyampaikan laporan kinerja tahunan. Maka ditengah-tengah atau dalam peringatan HUT RI, ada satu topik ditengah masyarakat, tentang apa yang sudah dan tengah dikerjakan oleh ke 8 Lembaga Negara tersebut. MPR akan menjadi fasilisator dalam penyampaian laporan tahunan itu. Laporan tahunan dalam Sidang Tahunan MPR, akan disampaikan oleh masing-masing pimpinan Lembaga Negara.

“Jika hal ini bisa terselenggara, maka akan menjadi diskusi dan wacana kenegaraan yang bagus di tengah publik. Kalau kinerja tahunan Lembaga Negara hanya disampaikan oleh Presiden, dalam waktu 1 jam, itu tidak memadai,” jelas Arsul Sani.

Pengamat Komunikasi Politik Dr Syaifudin berharap, laporan tahunan dalam Sidang Tahunan MPR, jangan hanya terbatas pada 8 Lembaga Negara itu sajan tapi diperluas lagi. Laporan kinerja tahunan ini akan menjadi hadiah terbaik bagi masyarkat, untuk bisa mengetahui kinerja riil, transparan dari Lembaga Negara.

“Saya melihat esensi dari sebuah demokrasi yang didalamnya ada proses komunikasi, pesan-pesan politik, antara lembaga negara dengan masyarakat sebagai user,” tandas Syaifudin. (ira)

Tags: