Saatnya Aparatur Pemerintah Melek Akuntansi

Akuntansi sektor publik adalah sebuah proses untuk mengumpulkan, mencatatat, mengklasifikasikan, menganalisis serta membuat laporan transaksi keuangan untuk sebuah organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan bagi pihak yang membutuhkannya untuk digunakan saat pengambilan sebuah keputusan. Pentingnya akuntansi sektor publik menuntut pemerintah untuk merekrut atau mencari akuntan-akuntan sektor publik yang kompeten. Seorang akuntan sektor publik dituntut untuk berdedikasi, profesional, dan bisa dipercaya.
Dalam hal ini pemerintah bekerjasama dengan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan seputar akuntansi dan pelaporan keuangan di lingkungan pemerintahan. Pentingnya kegiatan seperti ini sebagai salah satu upaya konkrit Pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum.
Di era revolusi industri 4.0 ini, seorang akuntan sektor publik tidak hanya wajib memenuhi syarat minimal kompetensi sebagai akuntan sektor publik namun juga harus mampu beradaptasi dengan cepat dan selalu meng-update kompetensi yang dimiliki untuk dapat mengikuti perkembangan yang terjadi saat ini. Hal ini didasari dengan banyaknya terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah.
Melihat hal tersebut, pemerintah diharapkan memberikan perhatian yang lebih terhadap para aparatur pemerintah, mulai dari proses pelatihan, perekrutan, pendampingan, sampai pengevaluasian. Karena tanpa akuntan sektor publik yang kompeten dan dapat melakukan adaptasi terhadap perkembangan maka proses penyelenggaraan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik.

Ikhsan Setiawan
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Tags: