Saber Pungli Tulungagung Tunggu Limpahan Laporan

Sebanyak 37 personel Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan oleh Wali Kota Pasuruan H Setiyono, Selasa (14/2). [hilmi husain/bhirawa]

(Di Pasuruan, ASN Terbukti Melakukan Tindak Pungli Akan Dipecat)
Tulungagung, Bhirawa
Saber (Sapu Bersih) Pungli (Pungutan Liar) Kabupaten Tulungagung sedang menunggu laporan dari pusat dalam melakukan aksinya di Kota Marmer. Saat ini ada 8.200 laporan yang sudah ditampung pusat dan akan segera dilimpahkan ke Saber Pungli di daerah.
Demikian diungkapkan Ketua Pelaksana Unit Saber Pungli Kabupaten Tulungagung, Kompol I Dewa Gde Juliana SH SIK MIK, seusai acara Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (14/2). “Kami menunggu laporan yang akan dilimpahkan ke Tulungagung. Ada 8.200 laporan di pusat yang akan segera dilimpahkan ke seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya.
Kompol I Dewa yang kesehariannya menjabat sebagai Wakapolres Tulungagung itu selanjutnya mengatakan untuk sementara ini Tim Saber Pungli Kabupaten Tulungagung yang baru dibentuk akan melakukan sosialisasi, utamanya pada instansi layanan publik. “Upaya pencegahan akan kami lakukan dulu dan efeknya nanti ada penindakan secara tegas,” tandasnya.
Tim Saber Pungli, menurut dia, tidak hanya akan menyasar pada instansi di lingkup Pemkab Tulungagung saja, tetapi juga intansi lainnya. Termasuk di antaranya lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
Di Kabupaten Tulungagung Tim Saber Pungli beranggotakan dari lima instansi/lembaga. Yakni, Pemkab Tulungagung, Polres Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kodim 0809 Tulungagung, PM Tulungagung, Pengadilan Negeri Tulungagung dan Universitas Tulungagung.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, tidak memungkiri jika pembentukan Saber Pungli di Kota Marmer terbilang lambat. Ia beralasan koordinasi lintas lembaga vertikal membuat pembentukan Unit Saber Pungli Kabupaten Tulungagung agak mundur dari yang direncanakan.
“Karena lintas lembaga vertikal kemudian butuh pembicaraan terkait komposisi dan lain sebagainya. SK Saber Pungli ini sudah ada sejak 30 Desember lalu dan baru dikukuhkan sekarang (kemarin),” katanya.
Ia berharap dengan dikukuhkannya Unit Saber Pungli di Tulungagung akan membuat layanan masyarakat bebas dari pungli. “Tidak ada lagi kekhawatiran dari masyarakat, semua yang diurus sesuai dengan aturan. Jangan sampai dibebani pungli,” paparnya.
Dipecat
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, H Setiyono, juga mengukuhkan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di lingkungan Pemkot Pasuruan, Selasa (14/2). Pengukuhan tak lain agar wilayahnya terbebas dari pungli. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal.
Wali Kota Pasuruan, H Setiyono menyampaikan bukan soal waktu dalam pengukuhan Satgar Saber Pungki, terpenting adalah bias bertindak. Dengan demikian, setidaknya tak ada lagi yang namanya pungli.
“Usai dibentuk, kami melakukan sosialisasi di seluruh jajaran dalam pencegahan. Nantinya tim saber ini bisa melakukan operasi tangkap tangan,” ujar H Setiyono usai pengukuhan di Gedung Gradika Bhakti Praja.
Selain itu, pembentukan Satgas tersebut merupakan perintah presiden. Terkait dengan sanksi, pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini menegaskan apabila ditemukan pungli oleh pejabat maupun staf disertai bukti secara sah, maka sanksinya mulai dari administrasi hingga pemecatan pegawai. “Agar ada efek jerahnya, ASN yang terbukti melakukan korupsi termasuk pungli akan langsung diproses serta tak segan-segan untuk memecatnya,” tegas H Setiyono.
Sebanyak 37 anggota Satgas Saber Pungli dikukuhkan. Satgas tersebut terdiri atas banyak unsur. Mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi di Pemkot Pasuruan. Terinci, Satgas Saber Pungli di ketuai Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Herlina dengan wakil ketua, Subandrio.
Untuk sementara, Satgas akan berkantor di kantor Inspektorat Pemkot Pasuruan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan. “Untuk tempat kantornya tak ada masalah, walaupun demikian, kami juga menyediakan tempat di Polres Pasuruan Kota,” ujar Setiyono sembari dibenarkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo.
Dipastikan tim Satgas bertindak sama. Jadi, jika ada instansi di kepolisian yang melakukan pungli, maka bisa ditindak. Termasuk juga dengan instansi lain. “Koordinasi tetap kami lakukan. Kami juga terdiri atas banyak unsur,” terang AKBP Rizal Martomo. [wed,hil,hud]

Tags: