Sahid: Daftar Haji Sekarang, 30 Lagi Baru Berangkat

Kepala kantor Kemenag Tuban Drs. H Sahid.

Tuban, Bhirawa
Sampai dengan awal bulan Oktober 2019 ini, Jumlah pendaftar calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Tuban sudah 30 ribu pendaftar. Jumlah itu akan terus bertambah, karena setiap hari ada pendaftar baru.
Apabila diambil rata-rata setiap tahun kementerian Agama (Kemenag) Tuban memberangkatkan 1.000 CJH, maka butuh waktu sekitar 30 tahun untuk menyelesaikan daftar tunggu tersebut.
‘’Daftar tunggu untuk Kabupaten Tuban saat ini sekitar 27 tahun,’’ kata Kepala kantor Kemenag Tuban Drs. H Sahid saat evaluasi pelaksanaan haji 2019 Selasa (8/10/2019).
Kakankemenag Tuban ini juga menjelaskan, kalau pelaksanaan haji selalu berubah di setiap tahun. Utamanya dari jamaah yang setiap tahun ganti orang, dengan umur dan kondisi kesehatan yang berbeda.
Oleh karena itu, pemerintah selalu mencari inovasi bagaimana jamaah haji Indonesia bisa menjadi jemaah haji mandiri. Jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini 231 ribu jamaah.
‘’Tahun depan insyaallah dapat tambahan 10 ribu jemaah,” tambahnya.
Kakankemeng juga menyebutkan beberapa terobosan yang dilakukan pemerintah dalam pelayanan haji. Di antaranya memberlakukan aturan penggabungan dan pendampingan jamaah lanjut usia sebagai usaha percepatan masa tunggu.
Juga ada inovasi baru misalnya sewa hotel. Jika sebelumnya satu hotel bisa dihuni jamaah Indonesia dan campur dengan berbagai macam bangsa. Sekarang satu hotel khusus untuk orang Indonesia karena sistem zonasi.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi memberikan fasilitas untuk pemeriksaan biometric di tanah air. Dulu, pemeriksaan biometrik dilakukan di bandara Arab Saudi, sehingga bisa memakan waktu sampai 7 jam.
‘’Sekarang biometrik cukup dilakukan di tanah air. Juga ada beberapa peningkatan layanan lauin yang semakin membuat jamaah nyaman,’’ terang aluni UINSA Surabaya ini.
Sementara itu, Hj. Umi Kulsum, S.Ag, M.Pd.I Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, saat dikonfirmasi mengatakan perlu dilaksanakan evaluasi pasca penyelenggaraan ibadah haji untuk mengetahui kendala maupun permasalahan.
Baik mulai pemberangkatan, pelaksanaan, maupun pemulangan ke tanah air. Sehingga dapat dirumuskan solusi demi perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap penyelengaraan ibadah haji berikutnya.
“Evaluasi untuk dokumen pemberkasan paspor biometrik 90 persen ada masalah. Ada revisi data dari beberapa calon jamaah haji sehingga harus kembali ke imigrasi beberapa kali,’’ tuturnya.
Juga sumber data dari Dinkes Tuban menyebut resiko tinggi usia lanjut ada 61 jemaah. Usia lanjut dan berpenyakit 216 jemaah serta resiko tinggi penyakit 332 jemaah. Sehingga total resiko tinggi 611 jemaah.
‘’Saat di embarkasi masih ada beberapa jamaah yang tidak layak terbang, karena tidak istitoah. Solusinya perlu ada pemeriksaan yang intensif dan hasil laboratorium harus diberlakukan untuk penentuan rekom istitoah,” Pungakas Hj. Umi Kulsum, S.Ag, M.Pd.I yang juga Ketua PC Fatayat NU kabupaten Tuban ini. (Hud)

Tags: