Said Abdullah Tak Mau Nyalon Bupati Sumenep

Said AbdullahSumenep, Bhirawa
MH Said Abdullah, anggota DPR RI dari daerah pemilihan IX Madura, ogah mencalonkan kepala daerah kabupaten Sumenep, meski hasil survey yang dilakukan Proximity menunjukkan elektabilitas politisi asal Sumenep ini berada diposisi paling atas yakni mencapai 22,5 persen, disusul Zainal Abidin (mantan Kepala Bappeprov Jatim) 15,8 persen dan A Busyro Karim (incumbent bupati) 11,8 persen.
MH Said Abdullah mengakatan, secara pribadi pihaknya mengaku ogah mencalonkan kepala daerah Sumenep, namun sebagai petugas partai politik, pihaknya mengaku akan tetap patuh terhadap perintah parpol. Pihaknya tetap memilih sebagai anggota DPR RI karena lebih leluasa mengayomi masyarakat melalui lembaha legislatif. “Secara pribadi saya ogah mencalonkan Bupati, sebagai kader dan petugas partai saya tetap patuh terhadap parpol. Kalau sudah menjadi keputusan parpol saya harus mengikutinya,” kata MH Said Abdullah, Kamis (5/2).
Menurut parpol moncong putih ini, hasil survey soal elektabilitas tokoh sebagai calon kepala daerah jangan dimaknai jika Sumenep ini membutuhkan pemimpin baru, karena incumben Bupati (Busyro Karim, red) masih mempunyai peluang untuk memperbaiki Sumenep, jika memang selama ini dinilai masih belum tercapai 100 persen melakukan perubahan secara signifikan.
“Saya tidak sepakat jika hasil survey yang dilakukan lembaga survey itu dimaknai bahwa Sumenep ini membutuhkan figur pemimpin baru. Tolong berikan kesempatan bagi incumben untuk memberikan perubahan sebagaimana harapan masyarakat Sumenep,” ungkapnya.
Masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berahir pada bulan Oktober 2015. Hingga kini, sejumlah nama yang diprediksi mempunyai peluang menjadi kandidat calon kepala daerah, di antaranya MH Said Abdullah (anggota DPR RI dari PDIP), Zainal Abidin (mantan Kepala Bappeprov Jatim), Busyro Karim (incumbent bupati), HM Sahnan, Dewi Khalifah, Ilyasi Siradj, Sungkono (incumbent wabup) Unais Ali Hisyam, dan Azasi Hasan.
Sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sumenep belum menentukan figur sebagai calon yang akan diusung dalam pesta demokrasi tingkat kabupaten. Para petinggi parpol mengaku sudah mendapatkan banyak tamu yang melakukan silaturrahim politik, namun tidak satu pun parpon yang sudah menentukan siapa kandidat yang akan diusungnya.
Di kabupaten ujung timur tidak ada parpol yang bisa mengusung calon bupati tanpa kualisi karena perolehan kursi dilegislatif tertinggi hanya 7 kursi, sementara untuk mengusung calon bupati sendiri harus memiliki minimal 10 kursi.
Tak Terserap
Sementara itu, tarik ulurnya jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak di Jawa Timur, menjadi perhatian tersendiri oleh Masyarakat. Selain itu anggarana bernilai miliaran rupiah yang telah diaolaksikan pada tahun 2015 bakal menjadi silpa.
Komisioner Komisi Pemiliahan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kediri Samsuri menjelaskan, jika pelaksanaan Pilkada ini dilakukan pada bulan Juni 2016 sesuai keinginan DPR RI dipastikan bakal banyak anggaran yang tidak terserap. “Jika pilkada nanti diundur semakin lama kemunginan Silpa dari anggaran 2015 bisa mencapai 50 persen, namun jika pilkada dilaksanakan Februari mungkinsilpanya hanya 10 persen dari total anggaran Pilkada,” terangnya.
Dia menjelaskan, jika anggaran yang tak terserap itu diantaranya, anggaran untuk logistik pemilu seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) Serta honor-honor Panitia Pemungutan Suara, seperti KPU dan yang lain-lain. “Itu yang mungkin akan direncanakan penganggaran untuk 2016, jika itu diundur, dan saat ini kami masih menunggu revisi UU nomor 1 tahun 2015 yang akan di gedok pada 18 februari nanti, dan terkait pengunduran jadwal Pilkada ini juga belum ada surat edaran dari KPU Pusat,” jelasnya.
Dia menambahkan, degan masih tidak jelasnya jadwal Pilkada ini,  pihaknya tetap menjalankan intruksi dari KPU Pusat, dengan melakukana sosialisasi. Selain itu pihaknya diintruksikan untuk merencanakan anggaran. “Kami tetap jalan kan intruksi dari KPU untuk mensosialisasikan rencana Pilkada ini, dan koondisi KPU pada saat sekarang ini, selain itu juga merencanakan anggaran,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Pusat telah menetapkan jadwal Pilkada Kabuopaten Kediri pada 16 Desember 2015 mendatang, namun jadwal tersebut ditolak oleh DPR RI, karena masih akan dilakukan revisi UU. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kediri megalokasikan anggaran untuk pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kediri mencapai Rp 46 Miliar.
Sementara itu, disisi lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan segera menentukan sejumlah nama pejabat dari golongan eselon II untuk dipasang menjadi calon penjabat (Pj) kepala daerah. Pengisian Pj diperlukan oleh 18 kabupaten/kota di Jatim karena para kepala daerahnya akan memasuki masa akhir jabatan pada tahun 2015 ini.? [sul,van,cyn]

Tags: