Saiful Ilah: Staf Ahli Bupati Bukan Jabatan Buangan

Saiful Ilah

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan, kalau jabatan Staf Ahli Bupati bukanlah suatu jabatan buangan. Jabatan Staf Ahli Bupati bukanlah jabatan yang ‘dikotak’ atau jabatan yang ‘diparkir’.
Dalam mutasi pejabat di Pemkab Sidoarjo, akhir pekan kemarin, bupati membuktikannya memutasi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Pemerintah, Jusuf Isnajanto Ssos MSi, menjadi Kepala Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo menggantikan posisi Ir Anik Pudji Astutik. Sedangkan Anik, masuk menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
”Jabatan Staf Ahli Bupati merupakan jabatan strategis, sama dengan jabatan Kepala OPD, ini buktinya Pak Yusuf yang sebelumnya jadi Staf Ahli Bupati, saya lantik jadi Kepala Dinas Sosial,” tegas Bupati Saiful Ilah serius.
Karena itu, menurut Bupati Saiful Ilah, jika ada yang beranggapan kalau jabatan Staf Ahli Bupati termasuk dalam kabatan kotak buangan, maka ditegaskan hal itu sangat keliru besar. Menurutnya, tak ada jabatan buangan, tetapi semua jabatan ada fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Dalam mutasi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) itu, Bupati Saiful Ilah juga mengisi tujuh jabatan yang sebelumnya masih kosong dan diisi Plt. Dan para Plt ini mengikuti fit and propertest lewat seleksi lelang jabatan terbuka.
Diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra diisi DR Heri Susanto, Kepala Satpol PP diisi Widiantoro Basuki, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset diisi Dra Noer Rochmawati MSI Ak, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro diisi Drs M Tjarda MM, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga diisi Drs Djoko Supriyadi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ari Suryono SSos MSi. [kus]

Tags: