Anggota Dewan Saiful Rusdi Mendadak Di-PAW

Saiful Rusdi

Saiful Rusdi

Kota Malang, Bhirawa
Rumah tangga DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang, kembali bergolak. Sebelumnya salah satu anggota dewan Subur Triono dilaporkan dalam kasus penipuan, dan sedang dalam usulan untuk dilakukan Perganntian Antar Waktu (PAW).
Tidak ada angin tidak ada hujan, Saiful Rusdi, anggota Komisi A, yang merupakan kader PAN, mendadak mendapat surat PAW dari DPP PAN. Meski Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono, mengaku belum menerima surat dari DPC PAN Kota Malang perihal adanya PAW terhadap Saiful.
Arif menjelaskan, mekanisme PAW anggota dewan tidaklah mudah. Meskipun partai menghendaki pergantian, namun pihak DPRD tetap harus melalui kajian secara yuridis sebelum mengambil keputusan.
PAW, lanjut Arif tidak bisa serta merta , karena itu, dewan akan lakukan kajian secara yuridis, ada undang-undang pemilu, ada juga undang-undang lainnya yang berkaitan, jadi meskipun partai menghendaki anggotanya dilakukan PAW, namun akan kaji dahulu.
Diakui Arif dia tidak bisa memutuskan masalah ini secara sepihak dari partai politik saja. Ia juga akan melihat reaksi dari Saiful Rusdi apakah menerima putusan tersebut atau tidak.
“Jika Saiful menolak dan ada upaya hukum ya akan kita tunggu sampai ada putusan hukum yang inkrach, baru kita akan lakukan pergantian, prosesnya panjang tidak bisa serta merta,” tandas Arif..
Seperti diketahui, DPP PAN memutuskan melakukan PAW terhadap Saiful Rusdi. PAW Saiful resmi ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan sudah dikirim ke DPC PAN Kota Malang.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Malang Mohan Katelu, mengaku sudah menerima surat tersebut dari DPC Partai dan telah mengirimkannya kepada pimpinan dewan.
“Surat sudah kami terima dan sudah kami kirimkan ke pimpinan dewan serta wali kota,” kata Mohan.
Ia menjelaskan, alasan pergantian Saiful Rusdi sudah dikemukakan dengan jelas dalam surat yang dikirim dari DPP PAN. Alasan utamanya adalah adanya perbedaan suara yang sangat tipis antara Saiful Rusdi dengan pesaingnya satu dapil yaitu Feri pada saat Pileg lalu.
“Selisih perbedaannya adalah 4 suara, saya tidak tahu secara mendetil hal itu, tapi DPP sudah memberikan surat untuk PAW kepada saudara Saiful Rusdi,” bebernya.
Usai surat tersebut diterima fraksi, lanjut Mohan, maka mekanisme selanjutnya berada di DPRD Kota Malang, apakah akan melakukan PAW ataukah tidak. Tugas dia mengawal keputusan DPP, apapun keputusannya.
Ditegaskan, berkaitan dengan PAW tersebut tidak ada masalah antara Saiful Rusdi dengan partai. Sebab, lanjut Mohan, perkara ini sudah dibicarakan antara Saiful dengan DPP PAN
Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto, membenarkan adanya surat dari DPP partai berlambang matahari tersebut.
“Iya memang benar ada surat dari DPP untuk PAW saudara Saiful Rusdi,” kata Pujianto. Ia menjelaskan, PAW terhadap Saiful Rusdi dilakukan karena adanya perbedaan jumlah suara pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Namun, Pujianto enggan merinci pokok permasalahannya.
“Surat sudah turun dan akan kami tindak lanjuti, nanti akan kita kirim ke Ketua DPRD Kota Malang dan juga Wali Kota Malang,” tukasnya. [mut]

Tags: